GridHot.ID - Masih ingat dengan kasus sate sianida yang menewaskan bocah SD di Bantul, Yogyakarta?
Melansir TribunJateng.com, tersangka kasus sate sianida, Nani Aprilliani (NA), menjalani rekonstruksi atau reka ulang adegan di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).
NA terlihat terisak menangis saat melakukan adegan per adegan dalam kasus yang menewaskan seorang anak berumur 8 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi memaklumi apa yang dirasakan oleh tersangka.
Maka dari itu, saat rekonstruksi pun, tersangka selalu didampingi oleh polwan.
Ayah korban pun turut hadir dalam rekonstruksi tersebut, dan rekonstruksi berjalan dengan lancar.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, sang driver ojek online yang anaknya menjadi korban salah sasaran dari Nani Aprilliani kini telah tegar.
Bandiman bahkan turut menjalani rekonstruksi bersama Nani Aprilliani.
Anak Bandiman, NFP, tewas setelah memakan sate sianida yang diracik Nani.
Bandiman datang saat Polisi menggelar rekonstruksi di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).
Bandiman juga ikut dalam reka adegan.
Bandiman tampak tenang saat menjalani rekonstruksi meski berhadapan langsung dengan Nani.
Bandiman mengaku sudah memaafkan Nani.
"Saya sendiri sudah memaafkan Nani yang menyebabkan anak saya meninggal karena salah sasaran," kata Bandiman dikutip dari Tribun Jogja.
Keluarga Nani, kata Bandiman, sudah meminta maaf padanya.
Permintaan maaf Nani dikirim lewat secarik surat.
Bandiman pun membalas surat permintaan maaf Nani Aprilliani, pengirim sate sianida.
"Saya atas nama Bandiman dengan ini memberikan maaf kepada anda (NA) yang telah melakukan keteledoran walaupun salah sasaran terhadap anak saya NFP, sehingga mengakibatkan meninggalnya anak saya.
Namun demikian dengan tidak mengurangi rasa hormat,
kami sekeluarga tetap menuntut proses hukum harus tetap berjalan dan tidak akan mengurangi/meringankan tuntutan kami sekeluarga sesuai dengan perbuatan yang telah anda lakukan,"
Meski sudah memaafkan, Bandiman menekankan ia tetap berharap Nani dapat dijatuhi hukuman setimpal.
"Kami sekeluarga menuntut proses hukum dapat terus berjalan, dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tambahnya.
Adegan Campur Sianida
Melansir Tribun Jogja, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan ada sekitar 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi tersebut, dari rencana awal hanya 27 adegan.
Ada tambahan adegan berupa aksi tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (kalium sianida) ke bumbu satai, lalu membuang sisa racun dan baju gamis yang dikenakan saat kejadian.
Sebanyak 22 adegan diperagakan langsung oleh tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu.
Sisanya diperankan oleh Bandiman serta personel kepolisian.
Saksi lainnya, yakni T yang merupakan target dari Nani, tidak bisa hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Kami sudah mengundang saksi T dan istrinya, namun tidak datang. Mungkin sedang ada keperluan sehingga pakai (pemeran) pengganti," kata dia.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bantul masih menetapkan Nani menjadi tersangka tunggal.
Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.(*)