Find Us On Social Media :

Tak Sudi Ambil Resiko di Tengah Tsunami Covid-19 India, Pengadilan Ogah Bebaskan Terpidana Kasus Kerusuhan 1984: Lebih Baik Dia di Penjara daripada di Luar

Keluarga yang mampu menguburkan jasad keluarganya dengan layak di tengah tsunami covid-19 India

Gridhot.ID - Tsunami covid-19 India hingga kini memang masih menggila.

Meski sebagian besar rakyatnya sudah divaksin, nyatanya tsunami covid-19 India masih terus memakan korban.

Bahkan dilaporkan ribuan orang meninggal tiap harinya akibat tsunami covid-19 India.

 Baca Juga: Tak Ikuti Jejak Adiknya Terjun ke Dunia Hiburan, Inilah Sosok Kakak Kandung Arya Saloka yang Profesinya Juga Tak Sembarangan

Akibat kasus tersebut, pihak pengadilan juga mengeluarkan keputusan besar.

Dikutip Gridhot dari Indian Express, diketahui pihak pengadilan tinggi Delhi menunda sidang penangguhan sementara hukuman seumur hidup yang diberikan kepada seorang terpidana kerusuhan Sikh Delhi 1984.

Pihak pengadilan sendiri merasa kalau sang narapidana lebih baik berada di penjara daripada di luar dengan alasan wabah covid-19.

 Baca Juga: Dihadapan Jamaah Aa Gym, Sang Putri Sulung Lancang Bentak dan Kata-katai Teh Ninih Sampai Berani Sebut Ibunya Sendiri Munafik, Ghaza Ngamuk Bongkar Semua Borok Kakaknya

Sejak tahun 2020 memang sang terpidana sudah mengajukan penanguhan hukuman.

Pasalnya dirinya disebut menderitak penyakit ginjal kronis yang harus dirawat secara intensif.

Di sisi lain, justru alasan itu pula yang digunakan pihak pengadilan agar sang narapidana tidak terserang covid-19 di luar penjara.

 Baca Juga: Lantang Buka Aib Sang Suami, Shireen Sungkar Sebut Teuku Wisnu Pernah Ribut dengan Mark Sungkar Gegara Hal Ini: Ngomong dari Nada Pelan Sampai Nada Sumatera-nya Keluar