Tak Sudi Ambil Resiko di Tengah Tsunami Covid-19 India, Pengadilan Ogah Bebaskan Terpidana Kasus Kerusuhan 1984: Lebih Baik Dia di Penjara daripada di Luar

Selasa, 15 Juni 2021 | 12:42
Indian Express

Keluarga yang mampu menguburkan jasad keluarganya dengan layak di tengah tsunami covid-19 India

Gridhot.ID - Tsunami covid-19 India hingga kini memang masih menggila.

Meski sebagian besar rakyatnya sudah divaksin, nyatanya tsunami covid-19 India masih terus memakan korban.

Bahkan dilaporkan ribuan orang meninggal tiap harinya akibat tsunami covid-19 India.

Baca Juga: Tak Ikuti Jejak Adiknya Terjun ke Dunia Hiburan, Inilah Sosok Kakak Kandung Arya Saloka yang Profesinya Juga Tak Sembarangan

Akibat kasus tersebut, pihak pengadilan juga mengeluarkan keputusan besar.

Dikutip Gridhot dari Indian Express, diketahui pihak pengadilan tinggi Delhi menunda sidang penangguhan sementara hukuman seumur hidup yang diberikan kepada seorang terpidana kerusuhan Sikh Delhi 1984.

Pihak pengadilan sendiri merasa kalau sang narapidana lebih baik berada di penjara daripada di luar dengan alasan wabah covid-19.

Baca Juga: Dihadapan Jamaah Aa Gym, Sang Putri Sulung Lancang Bentak dan Kata-katai Teh Ninih Sampai Berani Sebut Ibunya Sendiri Munafik, Ghaza Ngamuk Bongkar Semua Borok Kakaknya

Sejak tahun 2020 memang sang terpidana sudah mengajukan penanguhan hukuman.

Pasalnya dirinya disebut menderitak penyakit ginjal kronis yang harus dirawat secara intensif.

Di sisi lain, justru alasan itu pula yang digunakan pihak pengadilan agar sang narapidana tidak terserang covid-19 di luar penjara.

Baca Juga: Lantang Buka Aib Sang Suami, Shireen Sungkar Sebut Teuku Wisnu Pernah Ribut dengan Mark Sungkar Gegara Hal Ini: Ngomong dari Nada Pelan Sampai Nada Sumatera-nya Keluar

Sang narapidana dilaporkan sudah memiliki kondisi hati yang 90 persen rusak.

Setiap harinya sang narapidana tersebut semakin buruk kondisinya.

Bahkan dirinya sampai kesulitan bicara dan jalan.

Baca Juga: Tak Pernah Bersuara, Master Limbad Mendadak Puji Ayu Ting Ting Setinggi Langit, Sang Pesulap Juga Bongkar Rahasia Karier Ibunda Bilqis: Makanya Panjang Kontraknya

Hingga kini belum ada kepastian dari pihak pengadilan untuk mengizinkan penangguhan penahanan dari sang narapidana yang tak disebutkan namanya tersebut.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Indian Express