GridHot.ID - Masa operasi Satgas Nemangkawi bertugas di Papua telah diperpanjang selama enam bulan.
Perpanjangan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2021.
Melansir Kompas.com, personel TNI-Polri yang tergabung dalam satgas tersebut masih terus memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Rencananya diperpanjang enam bulan," ujar Asisten Operasional Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto, dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).
Baru-baru ini, melansir Wartakotalive.com, Satgas Nemangkawi menangkap Ratius Murib alias Neson Murib, yang diduga anggota jaringan penjual senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
"Yang bersangkutan Neson Murib diduga jaringan penjual senjata api dan amunisi ke KKTB di Puncak Jaya," kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Iqbal Al-Qudusy lewat keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Menurut Iqbal, Neson Murib sudah melakukan sejumlah transaksi mencapai miliaran rupiah, terkait penjualan dan pembelian senpi beserta amunisinya.
"Total yang dikirim dan diterima Rp 1.393.100.000," ungkap Iqbal.
Neson Murib diamankan ketika sedang transit di Bandara Mulia Kabupaten Puncak Jaya oleh anggota KP3 Bandara Mulia Polres Puncak Jaya.
Ketika itu, ia ingin menuju Kabupaten Timika.
Saat ditangkap, Neson kedapatan membawa uang sebanyak Rp 370 juta.
Menurut Iqbal, diduga dana tersebut untuk membeli senjata api dari seseorang.
Iqbal menegaskan, sampai saat ini, jajaran aparat penegak hukum masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan penjual senpi dan amunisi tersebut.
"Tim masih akan terus menggali informasi sumber dana serta aktivitas pengiriman uang untuk membeli senjata dan amunisi dari terduga Neson Murib," tutur Iqbal.
(*)