313 Peserta SBMPTN 2021 Berujung Apes, Penyelenggara Putuskan Diskualifikasi Usai Pergoki Ada Kecurangan, Berikut Penyebabnya

Rabu, 16 Juni 2021 | 07:42
Istimewa

Ilustrasi SBMPTN, apa yang harus dilakukan usai lulus SBMPTN 2021? Ini langkahnya.

Gridhot.IDHasil SBMPTN 2021 telah diumumkan pada Senin (14/6/2021) pukul 15.00 WIB.

Mengutip Gridhot.ID, pengumuman SBMPTN 2021 dapat diakses melalui laman resmi LTMPThttps://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id/.

Peserta SBMPTN juga dapat mengakses pengumuman tersebut melalui 29 laman mirror hasil kerja sama LTMPT dengan PTN.

Baca Juga: Abdul Rozak Bantah Body Shaming, Bandingkan Ayu Ting Ting yang Sering Kena Senggol Tapi Tak Pernah Keluarkan Taring, Ayah Sang Pedangdut: Nggak Usah Merasa Tersindir!

Namun dari semua peserta yang mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), ada ratusan peserta yang terpaksa didiskualifikasikan karena berbuat curang.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof. Nasih menungkapkan, semua kecurangan atau peserta yang nggak memenuhi aturan dalam pelaksanaan UTBK akan ditindak tegas.

Walaupun jumlah kecurangan yang terjadi pada seleksi SBMPTN 2021 menurun dibandingkan tahun lalu, tetapi peserta tetap akan ditindak untuk menjaga fair play yang diterapkan dalam pelaksanaan UTBK.

Baca Juga: Penampilan Polos Arya Saloka Bikin Terpana, Intip Potret Lawas Pemeran Aldebaran Sebelum Terkenal dan Digilai Kaum Hawa, Netizen: Lugu Banget!

Prof. Nasih menjelaskan, beberapa pelanggaran yang terjadi dalam UTBK SBMPTN 2021 antara lain:

1. Foto yang nggak sesuai dengan aturan sebanyak 122 peserta

Menurut Prof. Nasih, ketidaksesuaian foto ini ada yang peserta menggunakan foto selfie, foto baru makan dan beberapa foto lain yang nggak sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Fotonya tidak memenuhi kualifikasi. Ada yang selfie, baru makan. Itu melanggar aturan tidak sesuai aturan tentu didiskualifikasi," kata Prof. Nasih dalam jumpa pers pengumuman SBMPTN 2021 yang dilakukan secara virtual, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Sempat Curiga Rizky Billar Penyuka Sesama Jenis, Penata Rias Ini Buat Melaney Ricardo Terbahak: Lu Nyangkain Pasangan Leslar Itu Settingan Kan?

2. Peserta yang melakukan pelanggaran sebanyak 191 peserta

Prof. Nasih mengatakan, beberapa pelanggaran yang dilakukan peserta saat pelaksanaan UTBK seperti berbicara dengan peserta lain atau tengok kanan kiri.

Menyontek hingga membawa alat komunikasi ke dalam ruang ujian.

Peserta yang melakukan hal itu langsung ditindak oleh pengawas.

Baca Juga: Pantas Jadi Rebutan 5 Stasiun TV Besar, Acara Lamaran Lesti Kejora dan Rizky Billar Punya Rating Luar Biasa Tinggi Sekali Tayang, Sinetron Ikatan Cinta Sampai Terancam

"Peserta sudah dibuat Berita Acara Perkara (BAP) oleh pengawas ujian. Ada yang tengok, bicara dnegan teman sebelah, memotret soal juga ada," sambung Prof. Nasih.

Prof. Nasih menambahkan, jumlah peserta yang melakukan pelanggaran dan didiskualifikasikan sebanyak 313 peserta.

Pentingnya kesesuaian data

Prof. Nasih menegaskan, kesesuaian data saat melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN dengan pelaksanaan ujian sangat penting.

Pihak LTMPT berharap, di masa yang akan datang, para peserta harus mengikuti peraturan yang ada.

Termasuk memberikan data yang benar sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Baca Juga: Sudah Lolos SBMPTN 2021? Calon Mahasiswa Wajib Lakukan 2 Hal Ini Setelah Dinyatakan Lulus, Simak Langkahnya

Jika ada yang melanggar atau nggak sesuai dengan aturan, akan diberi sanksi sesuai bobot.

"LTMPT tentu menindak tegas hukuman untuk setiap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta. Sehingga diharapkan tahun-tahun berikutnya tidak terjadi hal seperti ini," tandas Prof. Nasih.

Peserta yang melanggarudah di-BAP

Ketua Pelaksana LTMPT Budi P Widyobroto menambahkan, setiap pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan UTBK sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pengawas yang bertugas.

Baca Juga: Legenda Bulu Tangkis Indonesia Markis Kido Meninggal Dunia, Ibunda Sempat Mengira Putranya Terkena Stroke: Sepertinya Memang Maunya Hidup dan Matinya di Lapangan

"Para peserta yang melakukan pelanggaran, sudah membuat surat pernyataan. Bahwa mereka, peserta memang melakukan kecurangan.

Misalnya masuk ke dalam ruang ujian membawa HP, tidak memenuhi persyaratan yang diminta," imbuh Budi. (*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, GridHot.ID