Resmi Diumumkan, Simak Aturan Ujian SKD CPNS 2021 Beserta Kisi-kisi Soal TWK, TIU dan TKP, Pelajari dari Sekarang!

Rabu, 16 Juni 2021 | 13:42
BKN

Sertifikat SKD CASN

Gridhot.ID - Aturan pendaftaran CPNS 2021 sudah dirilis, termasuk mengenai ketentuan ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD.

Mengutio Kompas.com, aturan terkait SKD CPNS 2021 termuat dalam PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS.

Dijelaskan dalam Pasal 35 ayat (1), SKD CPNS 2021 berlangsung menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Pelamar Dipastikan Gugur Jika Lakukan Ini Saat Mendaftar, Simak Link Berikut

"SKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS," demikian bunyi Pasal 35 ayat (2) aturan tersebut.

Selanjutnya, pada Pasal 34 ayat (3) disebutkan bahwa SKD CPNS 2021 meliputi:

a. tes wawasan kebangsaan (TWK); b. tes intelegensia umum (TIU); dan c. tes karakteristik pribadi (TKP).

Kisi-kisi ujian TWK CPNS 2021

PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS juga menjelaskan mengenai materi ujian SKD CPNS 2021, termasuk tentang tujuan dari digelarnya masing-masing mata ujian.

Pada Pasal 36 disebutkan bahwa TWK SKD CPNS 2021 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Baca Juga: Update Formasi CPNS Kejaksaan RI Lulusan SMA SMK D3 S1 S2, Ada 1.000 Lowongan Jaksa untuk Sarjana Hukum, Cek Dokumen Persyaratannya

Kisi-kisi ujian TIU CPNS 2021

Penjelasan mengenai tes intelegensia umum atau TIU dimuat dalam Pasal 37. Ujian TIU CPNS 2021 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik dan kemampuan figural.

Kemampuan verbal dalam ujian TIU SKD CPNS 2021 meliputi:

  1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
  2. silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
  3. analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
Baca Juga: Daftar Instansi yang Sudah Rilis Rincian Formasi CPNS 2021, Mulai dari BNN Hingga Kemenlu, Ada Lowongan untuk Penempatan Luar Negeri

Sedangkan kemampuan numerik pada ujian TIU SKD CPNS 2021 meliputi:

  1. berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
  2. deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
  3. perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
  4. soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan;
Adapun kemampuan figural yang diujikan pada TIU SKD CPNS 2021 meliputi:

  1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
  2. ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
  3. serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Baca Juga: Kementerian PUPR Buka 1.057 Lowongan CPNS untuk Lulusan D3 dan S1, Tidak Ada Formasi PPPK, Berikut Posisi yang Dibutuhkan

Kisi-kisi ujian TKP CPNS 2021

Selanjutnya, ketentuan mengenai ujian TKP CPNS 2021 termuat dalam Pasal 38. Disebutkan bahwa tes karakteristik pribadi bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Baca Juga: Penting Diketahui, Ini Perbedaan Alur Seleksi CPNS dan PPPK Guru 2021, Pelamar Pengajar yang Gagal Lolos Bisa Isi Formasi Kosong

Tata cara SKD CPNS 2021

Ketentuan SKD CPNS 2021 dijelaskan pada Pasal 39 aturan ini, disebutkan bahwa pelaksanaan SKD yang menggunakan sistem CAT dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit. Jumlah komposisi soal, tata cara penilaian, dan Nilai Ambang Batas SKD ditetapkan oleh Menteri.

Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:

Sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:

Nantinya, hasil SKD seluruh pelamar disampaikan oleh ketua Panselnas kepada PPK masing-masing Instansi Pemerintah melalui SSCASN.

Baca Juga: Ada Fitur Pengenal Wajah di Tes CPNS 2021, Seperti Ini Pose Foto untuk SKD Agar Peserta Tak Gagal Terdeteksi Face Recognition, Jangan Sampai Salah!

Kemudian, hasil kelulusan SKD ditetapkan dengan keputusan ketua panitia seleksi instansi dan diumumkan oleh setiap Instansi Pemerintah berdasarkan hasil SKD kepada seluruh pelamar.

Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.

Adapun jika nilai urutan tersebut masih sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan Jabatan, maka terhadap pelamar diikutkan SKB.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com