Gridhot.ID -Gugatan cerai Larissa Chou terhadap Alvin Faiz dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong.
Ketika sidang digelar Rabu(16/6/2021) siang, hanya Larissa Chou saja yang hadir didepan muka hakim.
Sementara, Alvin Faiz tetap tidak bersedia menampakkan batang hidungnya di depan pengadilan.
Hakim lalu memutuskan gugatan cerai Larissa itu secara verstek tanpa kehadiran Alvin sebagai tergugat.
Larissa mengatakan tidak menyesal telah menikah dengan Alvin meski pernikahannya berakhir perceraian.
"Oh, penyesalan menikah enggak ada, ini memang sudah takdir Allah," ucap Larissa saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Rabu (16/6/2021).
Larissa menganggap perceraian itu menjadi awal yang baru dalam kehidupannya.
"Ini awal hidup yang baru, awal yang baru, semoga ya jadi pelajaran terbaik untuk saya dan Alvin juga," kata Larissa.
Setelah gugatan cerai dikabulkan, Larissa berencana langsung pindah rumah ke Bandung bersama buah hatinya.
"Rencana pindah kota, ke Bandung," ucap Larissa.
Menurut Larissa, Alvin juga sudah menyetujui rencana kepindahannya ke Bandung.
Meski hak asuh anak jatuh kepadanya, Larissa tidak membatasi Alvin untuk bertemu buah hatinya.
Sebelum ada putusan cerai itu, Larissa dan Alvin sudah tiga bulan tidak tinggal bersama.
"Mereka (Larissa dan Alvin) sudah tidak serumah, kurang lebih 3 bulan lalu," kata Chaerudin,kuasa hukum Larissa dikutip dari Wartakota.
Diketahui, Larissa menikah dengan Alvin pada 6 Agustus 2016 dan dikaruniai seorang anak laki-laki.
Larissa menggugat cerai Alvin Faiz ke Pengadilan Agama Cibinong pada 22 Mei 2021 lalu.
Alasannya, Larissa merasa tidak dihargai sebagai istri, tidak dibimbing, dan sudah tidak ada lagi keharmonisan dalam berumah tangga.
Dalam gugatannya, Larissa tidak menuntut harta gana-gini. Ia hanya meminta hak asuh anak.
(*)