GridHot.ID - Seorang pemuda asal Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi sasaran sadis 9 pembunuh.
Melansir Tribun-Timur.com, dilandasi api cemburu, pelaku dan rekan-rekannya melakukan aksi penganiayaan terhadap korban di salah satu hotel Jl Haji Bau, Makassar.
Akibat disiksa MA dan rekan-rekannya, Rian meninggal lalu mayatnya dibawa ke Maros untu dibakar demi menghilangkan jejak.
Dilansir dari TribunJakarta.com, sembilan orang menjadi tersangka pembunuhan Rian (21) pemuda asal asal Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Rian dibunuh lalu dibakar oleh para tersangka dan jasadnya dibuang di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
Pelaku utama pembunuhan tersebut adalah teman intim sesama penyuka sesama jenis Rian yaitu MA (19).
Bersama delapan temannya yang membunuh Rian, MA telah membentuk sebuah geng.
Geng tersebut beranggotakan para mucikari.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (17/8/2021) malam.
Menurut Zulpan, delapan dari sembilan pelaku yang telah ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel adalah satu geng dalam kasus prostitusi.
Utamanya pelaku utama yang merupakan pacar sesama jenis almarhum Rian, MA.
"Jadi mereka ini adalah kelompok mucikari, mereka satu geng mucikari yang mana yang dianggap ketua itu adalah MA si pelaku utama," kata Zulpan.
Geng mucikari MA, lanjut Zulpan, tidak hanya menyediakan jasa layanan seks ke lawan jenis.
"Mereka ini mucikari yang sediakan pelanggan mereka remaja cewek ataupun yang laki-laki atau sesama jenis begitu. Dan bahkan diduga yang mereka jadikan jasa layanan seks komersial itu adalah anak di bawah umur," ungkapnya.
Jasadnya ditemukan terbakar di tepi jalan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Jumat pekan lalu.
Pelaku ada yang buron
Namun, satu diantaranya berinsial D alias Dion masih buron dan bersatatus DPO.
Kasus itu diungkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel pimpinan Kompol Edi Sabhara.
Dalam pengungkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk delapan dari sembilan pelaku.
Ke delapan pelaku itu, MA (19), DAS (19), FS (16), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16) dan seorang wanita muda berinisial H alias Lala (23).
Ke delapan orang pelaku itu ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Rian.
Kejadiannya bermula saat MA menghubungi korban (Rian) lewat pesan Facebook pada 7 Juni 2021.
Tersangka (MA) mengajak bertemu di salah satu hotel, Jl Haji Bau Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Rian yang diajak, setuju. Namun mengajukan syarat agar meminta izin terlebih dahulu ke kakaknya.
"Korban menyetujui dengan syarat, korban meminta izin ke kakaknya untuk pergi ke Malino," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan dan Direskrimum Kombes Pol Turman Sormin Siregar saat merilis kasus itu di aula Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang.
Syarat yang diajukan Rian diamini MA. Ia pun datang menjemput Rian di rumahnya, Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 20.00 Wita.
"Dimana korban duduk pada posisi paling belakang dengan satu motor, boncengan tiga," ujar Merdisyam.
Di perjalan, MA mengambil ponsel Rian dan melihat isi percakapan di Facebook dan WhatsApp.
MA pun mendapati percakapan Rian dengan lelaki lain. Dan, ercakapan itu menyulut rasa cemburu MA.
"Di perjalanan (MA) mengambil HP korban dan melihat percakapan korban di Whatsapp dan Facebook. Inilah yang mengakibatkan MA cemburu dan berujung pertengkaran," ujarnya.
Pertengkaran MA dan Rian pun terjadi hingga berlanjut ke kamar 405 hotel tujuan.
Sekitar pukul 21.00 Wita MA, AI dan Rian tiba di Hotel.
Korban (Rian) masih terlibat cekcok dengan MA saat masih berada lobi.
Sekitar pukul 00.00 Wita tersangka lainnya DAS dan FS masuk menuju kamar.
Di dalam kamar sudah ada D, yang kini buron atau berstatus DPO.
"Sekitar pukul 02.00 Wita, MA melakukan hubungan sesama jenis dengan korban (Rian). Sekitar pukul 05.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku dan teman-temannya yang empat orang itu, termasuk DPO (Dion)," ungkap Merdisyam.
Di waktu pagi atau tanggal 8 Juni, Pukul 09.00 Wita, MA, D dan DAS membawa korban (Rian) yang sudah babak belur ke rumah pelaku wanita, H alias Lala di Jalan Sungai Limboto, Makassar.
Mereka menggunakan taksi online setelah menginap di hotel.
Di rumah Lala, korban (Rian) kembali dianiaya dengan tangan kosong dan ikat pinggal oleh MA.
"Karena korban sempat mencoba melarikan diri tetapi diketahui sehingga membuat marah tersangka MA," terang Merdisyam.
Pada hari Kamis 10 Juni 2021, sekitar pukul 06.00 Wita, lanjut Merdisyam, korban (Rian) meninggal dunia dan disaksikan teman-teman pelaku lain.
"Pada saat itulah mereka membuat rencana membawa jasad korban ke Sulawesi Tengah, untuk menghilangkan jejak. Namun karena kekurangan biaya dan jauhnya lokasi, maka sepakat pelaku memutuskan membuang jasad korban di Camba, Kabupaten Maros," lanjut Merdisyam.
Jasad korban sempat diinapkan beberapa hari di rumah Lala.
Tiba saatnya, pada Jumat 11 Juni, pagi, jasad Rian pun dibawa menggunakan mobil rental oleh MA, DAS, H, FS dan D
Sebelum tiba Camba atau lokasi rencana pembuangan mayat, MA Cs singgah membeli dua botol air minum di Minimarket Moncongloe.
Air didalam botol itu dibuang untuk mengisinya dengan bahan bakar bensin.
"Tidak jauh dari minimarket mereka berhenti di pom bensin mini untuk membeli bensin lalu diisi ke dalam botol yang sudah dibeli tadi," bebernya.
Setiba di Kampung Tompo Ladang Mallawa, Kabupaten Maros, para pelaku pun menurunkan jasad Rian di pinggir jalan.
Dan aksi keji pembakaran jasad manusia itu pun dilakukan.
Jasad Rian disirami bensin lalu dibakar.
Usai melancarkan aksi yang tergolong tidak berprikemanusiaan itu, para pelaku MA Cs, kemudian kembali ke rumah H alias Lala.
Mayat Rian yang dibakar para pelaku sekitar antara pukul 02.00-03.00 dini hari, diketahui, beberapa jam kemudian oleh pengendara yang melintas.
Mayat yang saat itu tanpa identitas ditemukan pertama kali oleh seorang tukang kawal truk, Dudi (23) yang juga warga sekitar.
Penemuan mayat tersebut bermula saat Dudi melintas di lokasi kejadian pada pukul 04.30 Wita.
Dudi mengatakan saat melintas, ia melihat ada asap di pinggir jalan.
Namun, ia mengira asap tersebut berasal dari pembakaran sampah.
"Saya pertama kali lewat pukul 04.30. saya melihat asap, saya kira ada orang yang membakar sampah," katanya.
Ia tidak sedikit pun menaruh curiga dan kembali melanjutkan perjalanannya.
Pada pukul 05.20, Dudi kembali melintas di lokasi kejadian.
Ia ingin memastikan bahwa asap tersebut benar berasal dari pembakaran sampah.
"Saya kembali lewat disini pukul 05.20, saya mau pastikan asap itu dari pembakaran sampah," lanjutnya.
Ia mengaku sangat kaget saat yang dilihatnya bukan sampah melainkan tubuh manusia.
"Pas saya lihat ternyata bukan sampah tapi orang yang sudah hangus terbakar," terangnya.
Ia pun segera melaporkan kejadian penemuan tersebut ke Polsek terdekat.
Pasangan Sesama Jenis Sangat Posesif
Motif pembunuhan dan pembakaran jasad Rian (21) di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, dilatarbelakangi persoalan asmara.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat merilis pengungkapan motif pembunuhan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang.
Irjen Pol Merdisyam menjelaskan, satu dari delapan pelaku yang ditangkap berinsial MA (19).
Ia merupakan pelaku utama dan diketahui menjalin hubungan sesama jenis dengan korban Rian.
Penyebab pembunuhan karena MA mendapati percakapan WhatsApp Rian dengan pria lain.
MA pun terbakar cemburu dan melakukan aksi penganiayaan terhadap Rian di salah satu hotel Jl Haji Bau, Makassar.
Akibat disiksa MA dan rekan-rekannya, Rian meninggal lalu mayatnya dibawa ke Maros untu dibakar demi menghilangkan jejak.
Menanggapi kasus tersebut, Psikolog dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Basti Tetteng, menyebut bahwa salah satu ciri cinta sesama jenis yakni posesif yang tinggi.
“Kecemburuannya sangat berlebihan, jadi kalau pasangannya dianggap tidak setia, tidak segan melakukan tindakan yang menganiaya,” sebut Basti saat dihubungi tribun-timur.com, via telepon, Kamis (17/6/2021) malam.
Dikatakan Basri, bahwa hampir semua penelitian mengatakan hubungan sesama jenis memiliki sifat posesif yang tinggi.
“Sedikit saja pasangannya itu disapa pasangan lain, itu akan cemburu yang sangat tinggi,” katanya.
Sehingga menurutnya pasangan sejenis yang mengalami cemburu buta terkadang berakhir dengan penganiayaan hingga pembunuhan.
“Bisa jadi itu yang terjadi dengan pasangan yang berakhir tragis di Maros itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tidak sama rasa cemburu yang dialami pasangan perempuan dan laki-laki dengan pasangan sesama jenis.
“Sangat posesif, seolah-olah tidak boleh pasangannya disapa dengan orang lain, lalu kemudin kalau dia tidak bisa kontrol dengan baik dia akan menganiaya,” jelasnya. (*)