Find Us On Social Media :

Heboh Transferan Rp 1,5 Juta dari Pinjaman Online Masuk Rekening, Ketua Satgas Investasi OJK Bakal Selidiki Perusahaan Pinjol Terkait: Pemilik Rekening Pernah Akses Situs Ilegal

Ilustrasi Meminjam ke Pinjaman Online.

Gridhot.ID - Baru-baru ini viral di media sosial, seorang netizen mendapatkan uang masuk Rp1,5 juta ke rekeningnya secara tiba-tiba.

Dilansir Gridhot.ID dari akun Twitter @indiratendi mengungkapkan pengalamannya melalui thread yang diunggah pada Minggu (20/6/2021).

Dia menuliskan, "Halo @BNI saya tiba-tiba ditransfer uang Rp 1.511.000 dari Syaftraco. Setelah googling ternyata ini pinjaman online padahal saya ga pernah apply pinjaman apa-apa. Gimana ya? Apa uangnya bisa dikembalikan?," tulisnya.

Baca Juga: Ogah Dibilang Mengekor Raffi Ahmad, Atta Halilintar Beberkan Alasannya Akuisisi Klub Sepak Bola, Singgung Impian yang Terhalang Restu Orang Tua

Dalam threadnya, @indiratendi mengaku tidak mengajukan pinjaman uang ke pinjaman online (pinjol) mana pun.

Namun, dia mengaku sempat membagikan rekening bank pribadinya di media sosial untuk keperluan penggalangan dana.

Selain itu, ia baru menyadari ada uang yang masuk ke rekeningnya ketika kebetulan login ke aplikasi mobile banking.

Baca Juga: Pantas Saja Diprotes Para Pemerannya, Proses Serba Dadakan Ikatan Cinta Akhirnya Dibongkar Krunya Sendiri: Pagi Diketik

Menurutnya apabila ada dana masuk/keluar dari rekening, ia selalu mendapatkan notifikasi melalui SMS.