Kejar Target Program Vaksinasi, Kemenkes Sediakan 1 Juta Dosis Vaksin per Hari Tanpa Syarat Domisili, Berikut Daftar Rumah Sakit yang Melayaninya

Sabtu, 26 Juni 2021 | 16:00
Kompas.com Fotografer Garry Lotulung

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19.

Gridhot.ID-Program vaksinasi di Indonesia makin gencar dilaksanakan pemerintah.

Namun, sayangnya beberapa masyarakat agak sulit memperolehnya karena ada beberapa persyaratan seperti syarat domisili.

Baru-baru ini, syarat KTP domisili dihapus dalam daftar syarat peserta vaksinasi Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Lulusan Fisika Nuklir Tapi Terjun Jadi Youtuber, Jovial da Lopez Mengaku Sempat Ditertawakan: Ada Jalurnya Tapi Lu Belok

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

SE itu ditujukan kepada Seluruh Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan menyebut tidak disyaratkannya domisili itu berlaku di tempat tertentu.

Baca Juga: Al Pegang Bukti Kebohongannya, Ricky Ketakutan Hingga Ajak Elsa Kabur ke Luar Negeri, Berikut Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Sabtu 26 Juni 2021

"Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes, RSU Persahabatan, Poltekes, Kantor Kesehatan Pelabuhan," ungkapnya pada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Kebijakan diterapkan karena pemerintah berencana mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target vaksinasi 1 juta dosis per hari.

Kemenkes memerlukan pos pelayanan vaksinasi dan optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan.

“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” ungkap SE yang diterbitkan tanggal 24 Juni 2021 itu.

Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 disediakan dari Kementerian Kesehatan menurut ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Nino Ogah Berhubungan, Elsa Langsung Histeris, Berikut Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Sabtu 26 Juni 2021

Semuanya dialokasikan dan didistribusi pada setiap termin dan dapat dimanfaatkan guna pemberian vaksinasi dosis pertama dan kedua bagi yang memerlukan dan datang ke tempat vaksinasi.

Perlu diingat juga terkait interval vaksin Covid-19 dari Sinovac 28 hari dan AstraZeneca 8-12 minggu maka dua dosis vaksin tidak perlu disimpan dalam waktu bersamaan.

Baca Juga: Lelaki yang Mau PDKT Bisa Keder Duluan, Ayu Dewi Bongkar Luna Maya Habiskan Uang Bulanan Bernilai Fantastis, Eks Ariel NOAH: Kalau Mau Pacaran Sama Gue, Pengeluaran Gue Segini Loh

Daftar rumah sakit

Melansir Gridhot.ID dari laman Yankes Kemenkes, terdapat 33 RS Vertikal Kemenkes, berikut ini daftarnya:

Sumatera Utara

RSUP H. Adam Malik

Sumatera Barat

RSUP Dr. M. Djamil

RS Stroke Nasional

Sumatera Selatan

RS Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang

RS Kusta Dr. Rivai Abdullah

Baca Juga: Dari Rekaman Berujung Retaknya Persahabatan, Ashanty Beri Tanggapan Soal Konflik Nindy Ayunda dan Olla Ramlan: Ada Salah Paham

DKI Jakarta

RSUP Fatmawati

RS Ketergantungan Obat

RSUP Persahabatan

RSK Pusat Otak Nasional

RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo

RS Jiwa Dr. Soeharto Heerjan

RS Kanker Dharmais

RS Anak dan Bunda Harapan Kita

RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita

RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso

Banten

RS Kusta Dr. Sitanala

Jawa Barat

RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo

RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi

RS Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin

RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu

Baca Juga: Dulunya Insinyur Pertanian Kini Jadi Pengacara, Ini Kisah Nurbaeny Janah, Asisten Pribadi Hotman Paris yang Disekolahkan Hukum oleh Bosnya

Jawa Tengah

RS Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro

RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo

RS Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso

RS Paru Dr. Ario Wirawan

RS Umum Pusat Dr. Kariadi

DIY

RSUP Dr. Sardjito

Jawa Timur

RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

RS Khusus Mata Cicendo Bali

RSUP Sanglah

Baca Juga: Kehadirannya Menambah Warna Baru di Ikatan Cinta, Fakta Menarik Soal Rendi Jhon Diungkap Co-Sutradara, Sang Pemeran Ricky Cuma Bisa Tersipu Malu

Sulawesi Utara

RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou

RSU Ratatotok - Buyat Sulawesi Selatan

RS Kusta Dr. Tadjuddin Chalid, MPH

RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo

(*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, yankes.kemkes.go.id