Gridhot.ID -Rezky Aditya resmi digugat oleh perempuan berinisial W ke Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Gugatan W terhadap Rezky Aditya sudah terdaftar di pengadilan secara online pada Sabtu (26/6/2021).
Diketahui, W merupakan perempuan yang mengaku pernah dihamili dan melahirkan anak dari Rezky Aditya.
Mengutip Tribun Seleb, kuasa hukum dari W, Ferry Aswan mengatakan kliennya siap muncul ke hadapan publik.
"Itu (muncul ke publik) nanti yaa, pasti akan muncul dia," ucap Ferry.
Disebutkan bahwa W akan muncul jika Rezky Aditya sudah muncul dan memberikan klarifikasi.
"Klien saya tunggu respon dari Rezky dulu, kalau sudah ada respon baru dia muncul," ujarnya.
Alasan Menggugat
Ferry mengatakan alasan mengajukan gugatan karena pihak Rezky tak juga merespon.
Segala upaya sudah ditempuh agar Rezky mau bertanggung jawab dan memberikan pengakuan pada putrinya bersama W, namun tak juga ditanggapi.
"Kita semua sudah melakukan segala upaya baik kekeluargaan, klarifikasi, dan somasi," tutur Ferry Aswan kepada awak media, Minggu (27/6/2021).
"Tapi kan belum ada kesepakatan yang disepakati bersama dari pihak klien saya atau pihak Rezky, maknya akhirnya kita menggugat," tuturnya.
Sekedar informasi, perempuan berinisial W mengaku bahwa ia memiliki seorang anak perempuan dari Rezky.
Namun, anak tersebut lahir pada tahun 2013 tanpa adanya ikatan pernikahan antara Rezky dan W.
Keduanya pernah tinggal bersama selama dua tahun, sebelum Rezky mengalami kecelakaan motor.
Karena tak kunjung memberikan tanggapan atas somasi dari pihak W, maka langkah hukum ditempuh hanya demi mendapat pengakuan dari Rezky.
Ferry mengatakan segala macam bukti sudah dimiliki, hanya tes DNA saja yang perlu dilakukan Rezky.
Bahkan dikatakan oleh pengacara W, bahwa orang tua Rezky juga mengetahui kejadian tersebut.
"Kalau saksi banyak, saksi yang mengetahui hubungan Rezky dan klien saya banyak. Bukti foto juga ada, mungkin tinggal 1 bukti lagi yang kita butuhkan, yaitu tes DNA. Kalau menurut klien saya keluarga Rezky tahu kalau Rezky punya anak dari klien saya," jelas Ferry mengutipGrid.id, Selasa (22/6/2021).
Respon Rezky Aditya
Dari unggahan di Youtube ESGE ENTERTAINMENT (26/6/2021), pihak Rezky memberi tanggapan lewat kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, S.H.
Diakui Hendrawan, pihaknya akan melakukan konferensi pers apabila sudah ada gugatan yang masuk ke pengadilan.
"Mutusin sih nanti, Presscon itu baru setelah kalau sudah ada gugatan itu udah didaftarkan, terus udah di-publish," ujarnya lewat sambungan telepon.
Hendrawan juga menjelaskan mengapa selama ini pihaknya lebih banyak memilih diam dari pada menjelaskan.
Bukannya enggan menanggapi, Hendrawan hanya meminta agar semua bisa bersabar.
"Karena permintaan dari klien sama mungkin tim juga bicaranya gitu, Bukannya nggak mau nanggapi atau apa, jadi mohon bersabar aja gitu ya."
"Saya dengar katanya sudah ngajuin gugatan. Ya nanti kita lihat saja, kalau memang faktanya udah ada gugatannya, udah didaftarin, nanti baru kita tanggapi," tuturnya.
Sementara di akhir tanggapannya, ia menyebut bahwa kliennya akan berbicara di waktu yang tepat.
"Aku jadi juga nggak bisa terlalu banyak bicara nih di telepon. Jadi sabar aja, ini kan teman-teman dari macam-macam ini kan sudah juga confirm melalui telepon ke saya."
"Saya bilang ya mohon pengertian ajalah, bukannya kita nggak mau jawab atau kita menolak. Tapi nanti ada saatnya, ada waktunya gitu. Ini kan minggu udah habis ni, nggak tahu kita lihat minggu depan lah," tutupnya.
(*)