Gridhot.ID -Belakangan ramai diperbincangkan video anak kedua Nindy Ayunda mendapat tindak kekerasan.
Pasalnya, video rekaman CCTV anak Nindy Ayunda dianiaya mantan ART telah beredar di berbagai media.
Dari balik penjara, mantan suami Nindy, Askara Harsono membuat surat pernyataan terkait hal itu.
Lantas lewat surat pernyataan yang dibacakan oleh pengacaranya, Askara menyinggung soal eksploitasi anak.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Askara, Fachmi Bahmid dalam video di YouTube Intens Investigasi, Minggu (27/6/2021).
Fachmi Bahmid mengatakan bahwa kliennya tak terima anaknya diseret dalam polemik seperti ini.
"Dan Askara keberatan anaknya dibawa-bawa dengan permasalahan yang sudah selesai. Askara sebagai ayah menegaskan kejadian tersebut disebarluaskan di media elektronik," ujar Fachmi.
"Sehingga patut diduga perbuatan dengan menyebarkan video anak Askara merupakan bentuk eksploitasi anak yang masih di bawah umur."
"Maka dengan menyebarkan video tersebut sangat merugikan pertumbuhan dan perkembangan anak Askara," bebernya.
Selain itu, pihak Askara menilai penyebaran video sang anak telah melanggar sejumlah Undang Undang.
Di antaranya Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 hingga Undang Undang ITE.
Fachmi menambahkan, kliennya tidak ingin memperpanjang kejadian tersebut.
Ia mempertimbangkan soal pengabdian para mantan pekerja yang sudah bertahun-tahun.
"Patut diduga perbuatannya merupakan perbuatan tindak pidana melanggar Undang Undang Perlindungan Anak," pungkas Fachmi.
Askara mengungkapkan kejadian yang seperti beredar di CCTV sudah terjadi di pertengahan tahun lalu.
Lantas menurutnya, permasalahan ini tidak bisa dibahas karena sudah basi.
"Maka dengan ini Askara menerangkan dan menyatakan serta menegaskan yang sebenar-benarnya," terang Fachmi.
"Atau sudah basi dan kadaluarsa waktu kejadiannya karena sudah sangat sangat lama sekali," tambahnya.
Lanjut, Askara menyebutkan anaknya yang diduga mendapat tindak kekerasan dalam kondisi baik.
Bahkan setelah kejadian tidak didapati ada luka atau apapun yang menghambat aktivitas anak.
Selain itu, anak Nindy Ayunda sudah bisa kembali bermain seperti biasanya.
"Bahwa tidak ada sesuatu yang menyebabkan anak Askara luka atau lecet ataupun menyebabkan tidak bisa beraktivitas. Nyatanya saat kejadian dan setelah kejadian anak Askara dalam keadaan sehat dan beraktivitas serta bermain seperti semula," tuturnya.
Pun pihak Askara saat kejadian sudah memaafkan perilaku Lia Karyati sebagai ART.
Bukan hanya dirinya yang memaafkan Lia, Askara juga menyebut Nindy melakukan hal serupa.
Turut disampaikan bahwa Lia sudah mendapatkan hukuman dengan diberhentikan dari pekerjaannya.
Baca Juga:Merasa Tertipu, Unggahan Nindy Ayunda Ini Diduga Nyindir Mantan Suami dan Kekasih Baru Askara: Kerjanya Tukang Bohong dan Playing Victim!
"Saya dan keluarga sebagai yang mempekerjakan pengasuh, Lia Karyati sudah memaafkan kejadian yang diduga terjadi kekhilafan anak kandung kedua saya pada bulan Juli 2020. Bahkan saya sudah menghukum Lia dengan kebijakan dan konsekuensi atas kejadian tersebut dengan mengeluarkan Lia sebagai pengasuh pada saat itu juga pada tanggal 26 Juli 2020," paparnya.
Akan tetapi setelah beberapa bulan pemecatan, pihak Nindy meminta agar Lia dipekerjakan kembali.
"Askara mengakui tiga bulan setelah Lia diberhentikan, Nindy meminta Lia untuk bekerja kembali mengurus anak."
"Saat itu Askara sebagai kepala rumah tangga mengizinkannya, sehingga keluarga memutuskan memanggil Lia," imbuhnya.
Sehingga menjadi bukti Askara dan Nindy sebagai orang tua sudah memaafkan sang ART.
Juga Askara sebagai kepala rumah tangga sudah tidak mempermasalahkan tindakan Lia sama sekali.
"Hal ini membuktikan pada saat itu saya dan keluarga telah memaafkannya," ungkap Fachmi Bahmid.
Tak sampai di situ, Askara malah merasa aneh kini kejadian di masa lalu kembali diungkit.
Dalam surat pernyataan itu, ia juga menyinggung apabila ada pihak yang melaporkan ini ke pihak berwajib.
Mantan suami Nindy itu menegaskan tidak seharusnya masalah Lia dibawa ke ranah hukum.
"Sangat aneh kejadian yang sudah selesai namun justru sekarang dipermasalahkan kejadian yang sudah basi. Dengan ini Askara tegaskan kembali bahwa tidak akan mempermasalahkan kejadian tersebut secara hukum atau ke Komnas Anak," lanjutnya.
(*)