Minum Obat Cacing Ivermectin, Karyawan Susi Pudjiastuti Dinyatakan Sembuh dari Covid-19 Setelah Hari ke-7, Sang Mantan Menteri: Alhamdulliah...

Kamis, 01 Juli 2021 | 13:13
Instagram @susipudjiastuti115

Susi Pudjiastuti

GridHot.ID - Mantan Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat dilanda galau kala delapan karyawannya terpapar Covid-19.

Dari total karyawannya yang terpapar Covid-9 tersebut, lima diantaranya isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Sementara sisanya melakukan isolasi di lokasi kerjanya, yakni di tempat Susi Pudjiastuti.

"Covid itu nyata dan dekat dengan kita. 8 orang dari karyawan kita kena, 3 isolasi mandiri di tempat kita, yang lainnya di rumah masing-masing," ucap Susi dalam ceritanya melalui video yang beredar, Rabu (30/6/2021), dikutip GridHot.ID dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Di Facebook Sok Jago Tantang Satgas Covid-19, Warung Burjo Ini Langsung Dijebol Satpol PP Sampai Kursi dan Mejanya Disita, Ternyata Ini Permasalahannya

Ditengah kegalauannya, Susi Pudjiastuti menghubungi Erick Thohir.

Ia menghubungi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu karena beredar kabar di berbagai media tentang hasil riset Ivermectin yang cocok untuk terapi pemulihan pasien yang terpapar Covid-19.

"Di tengah kegalauan saya harus menghubungi Pak Erick Thohir atas ada beberapa riset yang muncul tentang ivermectin," ujarnya.

Setelah mengkonsumsi obat tersebut, para karyawan Susi Pudjiastuti berhasil sembuh dari Covid-19 dalam kurun waktu 7 hari.

Baca Juga: Liburan ke Turki Berujung Positif Covid-19, Dara Arafah Merasa Bersalah, Kini Jalani Isoman Selama 10 Hari: Harusnya Aku Lebih Kuat dan Bisa Jaga Diri...

"Saya mencoba memadukannya sesuai anjuran dokter di pangandaran memakai paracetamol, Ivermectin dan beberapa multivitamin," ucap Susi.

"Saya bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba. Dan alhamdulillah hari ke 7 semua sudah negatif," pungkasnya.

Sebelumnya, melansir Kompas.com, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) menyetujui pelaksanaan uji klinis obat cacing Ivermectin untuk obat Covid-19.

Baca Juga: Terlalu Banyak yang Meninggal Gara-gara Tsunami Covid-19 India, Pemerintah Kerala Kini Perbolehkan Jenazah Positif Corona untuk Dibawa Pulang ke Rumah Duka untuk Diritualkan

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, persetujuan uji klinis Ivermectin sebagai obat untuk Covid-19 ditetapkan berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Ada juga guideline dari WHO, dikaitkan dengan Covid-19 treatment yang merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik," kata Penny saat siaran pers yang ditayangkan melalui YouTube BPOM, Senin (28/6/2021).

Ia mengatakan, data-data epidemiologi dan publikasi global telah menunjukkan bahwa Ivermectin berpotensi digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Penny mengatakan, uji klinis dilakukan di 8 rumah sakit, yaitu RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RSD Wisma Atlet.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com