Gandeng Hotman Paris untuk Urus Kasus Bully Anaknya, Shandy Aulia Disebut Beri 2 Pilihan ke Pelaku, Sang Pengacara Kondang: Netizen yang Nakal-nakal...

Kamis, 01 Juli 2021 | 18:42
Instagram @hotmanparisofficial

Shandy Aulia dan Hotman Paris

GridHot.ID - Artis peran Shandy Aulia lagi-lagi dibuat geram dengan komentar netizen.

Pasalnya, melansir Kompas TV, pertumbuhan putri semata wayangnya disebut mirip dengan monyet oleh salah satu netizen.

Shandy memang kerap mendapat kritikan di sosial media soal caranya merawat sang anak, Claire Herbowo.

Baca Juga: Telinganya Panas Anak dan Keluarganya Jadi Bahan Bullyan, Shandy Aulia Tak Segan Seret Si Pembully ke Kantor Polisi, Istri David Herbowo Ini Sampai Gandeng Hotman Paris

Namun, tampaknya kali ini Shandy Aulia tak akan tinggal diam.

Dilansir dari TribunSolo.com, kasus perundungan yang menimpa putri Shandy Aulia kini berlanjut ke jalur hukum.

Shandy Aulia berencana melaporkan oknum PNS perawat yang membully Claire Herbowo.

Baca Juga: Oknum Perawat dengan Santainya Hujat Habis-habisan Kondisi Putrinya, Shandy Aulia Tak Segan Kuras Kantong Gandeng Hotman Paris untuk Ciduk Sang Pelaku

Ia menunjuk pengacara Hotman Paris menjadi Kuasa Hukum untuk mengurus kasusnya.

Pihak Shandy Aulia pun telah melayangkan surat somasi kepada oknum perawat yang membully anaknya.

"Pasti, somasi kan bukan ajak ribut, berantem, membantu dia mengklarifikasi apa yang terjadi," ungkap Shandy Aulia saat dikutip Grid.ID di Live Streaming Kopi Viral Trans TV, Rabu (30/6/2021).

Hotman Paris mengungkapkan bahwa Shandy Aulia bisa menempuh 2 jalur untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Ada 2 pilihan, meningkatkan membuat laporan polisi atas dugaan UU ITE pasal 27 ayat 3 pencemaran nama baik. Atau kalau Shandy Aulia pemaaf, ya keputusan di tangan Shandy Aulia."

Baca Juga: Haters Penghina Anak Shandy Aulia Ternyata Okum PNS, Istri David Herbowo Bocorkan Identitasnya: Tidak Perlu Pendidikan Tinggu untuk Miliki Nurani!

"Itu juga reaksi tergantung pihak yang disomasi, kalau dia datang minta maaf, dibanding dia cuek atau melawan," ungkap Hotman Paris.

Di mana oknum perawat tersebut akan terancam hukuman penjara selama bertahun-tahun.

"Pasal 27 ayat 3 UU ITE pencemaran nama baik, sanksi hukum minimal 4 tahun penjara," ungkap Hotman Paris.

Baca Juga: Kantongi Identitas Netizen yang Hina Anaknya Mirip Monyet, Shandy Aulia Pastikan Temui Pelaku: Berpendidikan dan Miliki Pekerjaan Terhormat Tak Menjamin Karakter Anda

Lebih lanjut, Hotman Paris pun memberi pesan kepada para netizen yang sering melontarkan perkataan tak menyenangkan mengenai orang lain di media sosial.

"Netizen yang nakal-nakal, kita lihat kata-katanya itu termasuk pencemaran nama baik atau nggak, ada kata-kata tidak sopan belum tentu pencemaran nama baik, tergantung dari substansi kata-katanya itu, termasuk menghina atau pencemaran," tutup Hotman Paris.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas TV, TribunSolo.com