Find Us On Social Media :

Luhut Minta Mall Ditutup Sampai 20 Juli, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Pilih Tetap Buka Pusat Perbelanjaan Selama PPKM Darurat, Ini Alasannya

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Gridhot.ID - Usaha pemutusan rantai penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan pemerintah Indonesia.

Karena semakin meningkatnya kasus di Indonesia, akhirnya Presiden RI Joko Widodo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.

Dimulai pada 3 Juli 2021, PPKM Darurat tersebut akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Makin Membludak, Intip Secuil Kisah Tenaga Kesehatan yang Curi-curi Tidur di Lemari IGD: Kami Sangat Lelah

Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan tersebut melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis (1/7/2021).

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.

Akibat penyebaran virus corona yang terus meningkat belakangan ini, maka kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu cara memutus rantai penyebarannya.

Baca Juga: Bos MNC Group Unggah Foto Amanda Manopo dan Arya Saloka, Fans Ikatan Cinta Langsung Heboh: Jadi Pengin Beli Saham MSIN

Salah satu kebijakan yang diterapkan saat PPKM darurat adalah pusat perbelanjaan yang harus ditutup.

"Mal dan pusat perbelanjaan ditutup sementara. Saya ulangi ditutup sementara. Jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari Kompas.com.