GridHot.ID - Belakangan di Arab Saudi sedang marak pernikahan misyar.
Pernikahan misyar, yakni pernikahan tanpa adanya ikatan dan dilakukan secara rahasia menjadi pembahasan hangat di Arab Saudi.
Pernikahan tersebut dianggap sebagai anugerah bagi pria miskin yang tidak mampu membiayai pernikahan tradisional yang mahal, tetapi disesalkan oleh para pengkritiknya karena melegitimasi pergaulan bebas, seperti dilansir KompasTV dari Straits Times, Minggu (04/07/2021)
Praktik tersebut biasanya berupa pernikahan di mana istri melepaskan beberapa haknya dalam pernikahan konvensional seperti hidup bersama dan dukungan keuangan, dan itu diizinkan secara hukum di Kerajaan Arab Saudi selama beberapa dekade terakhir.
Meskipun dianggap hanya menguntungkan kaum laki-laki, siapa sangka banyak juga perempuan tertarik melakukan pernikahan misyar.
Umumnya mereka yang menikah misyar mencari perlindungan agama untuk melakukan hubungan seksual, yang dilarang Islam di luar nikah.
Pegawai pemerintah Arab Saudi berusia 40-an yang tidak disebutkan namanya menyebut misyar menawarkan kenyamanan dan persahabatan yang dihalalkan dalam Islam.
"Misyar menawarkan kenyaman dan kebebasan persahabatan yang halal dan diizinkan dalam Islam," sebutnya, yakni suami dari janda berusia 30-an, yang telah menikah dua tahun silam secara misyar.
Ia menyebut memiliki tiga orang anak dari istri yang dinikahinya secara tradisional dan mengunjungi istri misyarnya kapanpun yang ia inginkan.
Tidak Ada Mas Kawin
Seorang apoteker dari Mesir tinggal di Riyadh mengatakan bahwa biaya pernikahan misyar lebih murah.
"Misyar lebih murah, tidak ada mahar, tidak ada kewajiban," sebut apoteker berusia 40-an.
Ia mulai mencari perempuan untuk menikah secara misyar setelah anak dan istrinya kembali ke Kairo pada awal tahun 2020 karena adanya pandemi.
"Jauh dari istri saya menjadi sulit," katanya.
Ia mengeluarkan biaya 5000 Riyal untuk pernikahan misyar dan uang tersebut diserahkan kepada 'Khatba' mak comblang di Instagram.
Pernikahan semacam itu seringkali berumur pendek, dengan sebagian besar berakhir dengan perceraian antara 14 dan 60 hari, surat kabar kerajaan Al-Watan melaporkan pada 2018, mengutip sumber Kementerian Kehakiman.
Dikutip Sermabinews.com, ulama Saudi mengatakan praktik itu telah berkembang sejak tahun 1996, ketika mufti agung saat itu, otoritas agama tertinggi kerajaan, melegitimasinya dengan dekrit Islam.
Tetapi banyak yang mempertanyakan keabsahan praktik sembunyi-sembunyi yang bertentangan dengan prinsip utama pernikahan Islam, yang membutuhkan pernyataan publik.
Perempuan didorong secara sosial untuk menutup mata terhadap petualangan misyar suami mereka.
Fahad Almuais, seorang mak comblang yang mengatakan kliennya kebanyakan "poligami", berbicara tentang seorang pegawai pemerintah Saudi yang menyembunyikan hubungan misyarnya dari istri pertamanya.
Ketika dia mulai rutin menghilang setiap akhir pekan, tetangga wanitanya menyarankan istri yang mencurigakan itu untuk "diam".
"Dia menikahi misyar sehingga dia tidak akan membuat (hidupmu) seperti di neraka," kata Almuais kepada portal berita online Thmanyah, mengutip tetangganya.
"Bersabarlah dan biarkan dia pergi untuk akhir pekan, dan sisa hari dia milikmu," tambahnya.
(*)