Bakal Dijadikan Syarat Bepergian Selama Pandemi, Pemerintah Wajibkan Masyarakat Cetak Sertifikat Vaksin Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Caranya

Selasa, 06 Juli 2021 | 14:13

Aplikasi PeduliLindungi

Gridhot.ID– Kegiatan vaksinasi sudah dilakukan pemerintah Indonesia ke seluruh daerah demi memutus rantai penyebaran corona.

Pasalnya, dilansir dari Kompas.com, vaksinasi ini bakal dijadikan sebagai syarat untuk melakukan kegiatan selama pandemi masih merajalela.

Akhirnya pemerintah pun telah mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh di dalam negeri (pesawat, bus, kereta api) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) pada 3-20 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Amanda Manopo dan Arya Saloka Ucap Rasa Syukur, Sinetron Ikatan Cinta Dapat Penghargaan Membanggakan Ini

Itu artinya, sertifikat vaksin Covid-19 atau kartu vaksin tersebut jadisyarat yang harus selalu dibawa apabilakalianberniat bepergian sebagai tanda bukti jika peserta telah menerima vaksin Covid-19.

Namun, tahukah kalian bahwa sertifikat vaksin Covid-19 atau kartu vaksin Covid-19 bisa diunduh dan dicetak dalam format kartu plastik menyerupai KTP atau kartu ATM, sehingga bisa muat disimpan di dalam dompet atau saku baju/celana?

Baca Juga: Minta Al El Dul Hormati Mulan Jameela, Maia Estianty: Jangan Benci Apapun yang Terjadi

Cara dan Ketentuan

Sebelum mencetaknya, kalian perlu mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 terlebih dahulu.

Untuk mengunduhnya, kalian cukupmeng-install aplikasi ataumengakses websitePeduli Lindungi dihttps://pedulilindungi.id/.

Kemudian, masuk ke akun Peduli Lindungi kalian menggunakan nomor telepon yang terdaftarsaat kalian hendak divaksin.

Setelah itu, kunjungi menu yang bertuliskan nama kalian tepat di bawah menu "Unduh" dan pilih menu "Sertifikat Vaksin", sebagaimana ilustrasi gambar berikut.

Selanjutnya, pilih nama kalian dan klik sertifikat vaksin Covid-19 mana yang ingin di-download, pilihannya akan ada dua apabila kalian telah mendapatkan dosis kedua, dan hanya satu apabila baru mendapatkan dosis pertama.

Baca Juga: Pantas Saja Tak Gentar Saat Ditodong Mahar Rp 5 Miliar oleh Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Ternyata Miliki Segudang Bisnis yang Penghasilannya Tak Main-main

Lalu, klik tombol "Unduh Sertifikat" di laman berikutnya.

Selesai, sertifikat vaksin Covid-19 kalian telah tersimpan di ruang penyimpanan komputer atau smartphone kalian dengan nama "Certificate.jpg".

Terakhir, kalian bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dengan printer pribadi, atau membawanya ke penyedia jasa print, seperti warnet atau fotocopy, atau membawanya ke layanan digital printing seperti Snappy yang memiliki fasilitas cetak kartu plastik.

Baca Juga: Tinggalkan Anak Seorang Diri, Ini Keinginan Terakhir Jane Shalimar untuk Sang Putra Semata Wayang

Kalian pun bisa menyesuaikan sertifikat vaksin atau kartu vaksin Covid-19 tersebut menjadi menyerupai KTP atau kartu ATM dengan bahan plastikagar mudah dibawa ke mana-mana. (*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, pedulilindungi.id