Gridhot.ID - Vicky Prasetyo dituntut8 bulan penjara oleh jaksa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Mengutip Kompas.com, Vicky dikatakan terbukti melakukan tindakan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," ujar jaksa dalam persidangan.
Vicky merasa keberatan dan bakal menyanggah tuntutan jaksa lewat pembacaan pledoi atau pembelaan dalam sidang selanjutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kamis, 29 Juli 2021, kami akan mengajukan pledoi atau pembelaan," ujar salah satu tim kuasa hukum Vicky, Mevi Amanda Sari usai persidangan.
Vicky masih teguh dengan pendiriannya bahwa dia benar dan Angel yang salah karena sudah berdua dalam satu ruangan dengan Fiki Alman.
Seusai dituntut delapan bulan penjara, baik Vicky serta keluarganya tampak meneteskan air mata.
Mereka menilai hukuman tersebut sangat tidak adil untuk Vicky.
Bahkan ibunda Vicky menilai jika anaknya sampai mendekam lagi dipenjara maka itu adalah kiamat bagi hidupnya.
"Ini kiamat bagi hidup mama," ujar ibunda Vicky, Emma Fauziah sembari menangis.
Kabar menangisnya keluarga Vicky saat di persidangan rupanya sampai ke telinga Angel Lelga.
Angel pun angkat bicara terkait keluarga Vicky yang menangis usai pembacaan tuntutan di pengadilan.
Secara mengejutkan, Angel menyatakan semoga saja tangisan keluarga Vicky tersebut bukanlah konten.
"Ya semoga saja nangisnya bukan konten," tutur Angel.
Hal itu diungkap Angel lantaran menurutnya ia tahu benar mengenai sifat dari mereka.
"Karena saya kenal betul dengan mereka dan benar-benar tahu sifat mereka seperti apa," tuturnya dikutip TribunStyle.com dari YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (9/7/2021).
Dikatakan Angel, dari keluarga Vicky hanyalah bapak kandungnya yang masih dia percaya sampai saat ini.
"Saya hanya respect satu orang dikeluarganya Vicky yaitu bapak kandungnya" ujarnya.
Angel kecewa pihak Vicky kerap mengangkat masalah untuk dijadikan sebuah konten.
Bahkan, Angel menilai mereka pandai dalam membangun sebuah opini hingga akhirnya tangisan itu tak dapat dipercayanya begitu saja.
"Mereka itu pintar sekali membentuk opini," ucapnya.
Iajuga sempat menceritakan perihal persidangan yang di mana Vicky hanya menangis dan mengungkapkan opini.
"Begitu persidangan yang dia tetes air mata hanya itu saja, sementara persidangan butuh bukti dan semua saksi yang benar-benar tidak bentuk opini" ujar Angel.
Menurut Angel wanita 36 tahun itu, apa yang diungkapkan mantan suaminya tersebut hanyalah opini semata dan tidak ada bukti kebenarannya.
"Ya jelas dia selalu mengatasnamakan suami harga diri dan segala macam tidak ada kebenaran yang bisa ini karena hanya membentuk opini," tambahnya.
Angel juga menyatakan, mau di tuduh dalam bentuk opini dirinya menyerahkan semuanya pada Tuhan.
Bahkan, ia juga mengungkapkan seberapa lama Vicky dipenjara juga tidak akan bisa menghapus apa yang dilakukan terhadapnya.
(*)