Gridhot.ID - Kasus narkoba yang menjerat pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jadi perbincangan hangat.
Diketahui, Nia dan sopirnya ZN ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkobadan kepemilikan narkoba.
Mereka diamankan polisi pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Sementara Ardi datang dan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00 WIB, setelah mendapat telepon dari Nia.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong.
Polisi menetapkan Nia, Ardi dan sopirnya jadi tersangka.Ketiganya kini masih diperiksa di Polres Jakpus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa ketiga tersangka terjerat ancaman Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
"Kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, penyidik mengenakan Pasal 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Sesuai pasal tersebut, ancaman hukuman yang berlaku bagi Nia, Ardi dan sopirnya yaitu maksimal 4 tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, Nia dan Ardi mengaku baru memakai narkoba beberapa bulan terakhir.
"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," tutur Yusri Yunus.
Polisi masih terus mendalami kasus yang cukup menggegerkan publik ini, termasuk mencari tahu dari mana Nia mendapatkan barang haram tersebut.
"Kami akan terus dalami, termasuk pemasoknya dari mana," ucap Yusri.
Mengutip Kompas.com, kuasa hukum keluarga Bakrie, Waode Nurzainab menyampaikan pesan dari Ardi dan Nia.
Menurut Waode, keduanya mengaku menyesal dengan adanya peristiwa penangkapan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Yang perlu kami sampaikan adalah tadi kami melihat dengan sesungguhnya betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia karena pada peristiwa ini beliau akhirnya mengalami sampai diproses hukum," kata Waode saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
"Tapi ya Insya Allah ini akan ada hikmah besar dan akan lebih baik ke depannya," lanjut Waode.
Tak hanya itu saja, Waode juga mengatakan kondisi Ardi dan Nia sudah lebih baik dari sebelumnya.
Ardi dan Nia berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi narkoba.
"Dan beliau berharap, Pak Ardi dan Bu Nia, agar semoga siapapun tidak akan ada yang menggunakan narkoba, tidak akan pernah ada yang coba-coba karena itu sangat-sangat menyengsarakan apalagi sampai kemudian ada proses hukum seperti ini," kata Waode.
(*)