Terlanjur Viral Gara-gara Video yang Dipotong Seenak Jidat, Petugas Satpol PP Karanganyar di Postingan Tambal Ban Online Justru Dapat Penghargaan Mentereng, Begini Ceritanya

Selasa, 13 Juli 2021 | 19:13
Arsip Tribun Solo

Sosok petugas Satpol PP yang viral

Gridhot.ID - Sedang viral terkait video satpol PP yang menghimbau tentang tambal ban online.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, video yang terlanjur viral tersebut nyatanya adalah video yang sudah dipotong oknum tak bertanggung jawab.

Sosok yang muncul di video tersebut kini pun jadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, nama Kasi Trantib Satpol PP Karanganyar, Sugimin viral setelah videonya beredar di Medsos.

Baca Juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Ungkap Kehebatannya, Kemampuan Jelajah KRI Teluk Youtefa-522 Sentuh Angka Ini, Main Battle Tank TNI Bisa Diangkutnya

Bahkan, video tersebut diunggah secara tidak utuh alias dipotong.

Kini persoalan tersebut sudah diluruskan dan Sugimin mendapat penghargaan dari atasannya.

Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial yang menggambarkan seorang Satpol PP Kabupaten Karanganyar melakukan razia di sebuah bengkel tukang tambal ban.

Dalam video tersebut terdengar percakapan :

Baca Juga: Alam Bawah Sadar Nia Ramadhani Dibongkar, Tangisan Istri Ardie Bakrie Miliki 3 Artian, Pakar Singgung Posisi Suami di Belakang

"Mulai hari ini hingga tanggal 20 (Juli 2021) tidak melayani kecuali online," kata petugas dalam video tersebut.

"Hah tambal ban online pak," tanya pemilik tempat jasa tambal ban.

Tak disangka video percakapan pendek tersebut viral di dunia maya.

Adapun Satpol PP dalam video tersebut adalah Kasi Trantib Satpol PP Karanganyar, Sugimin.

Baca Juga: Kadung Emosi dengan Ulah Fans Arya Saloka dan Amanda Manopo di Ikatan Cinta, Putri Anne Beri Sindiran Menohok: Aku Hanya Punya Jari Tengah Untukmu!

Dirinya tidak bermasalah dengan video tersebut meski dipotong oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

"Saya tidak ada masalah dengan video tersebut meski isinya salah dan yang viral adalah hasil potongan," katanya pada Selasa (13/7/2021).

Sugimin juga mengungkapkan, bahwa sejatinya masyarakat sudah paham bahwa tukang tambal ban masih diperkenankan buka selama masa PPKM Darurat.

"Sebelumnya surat edaran sudah diberikan melalui WhatsApp, dan masyarakat sudah paham," ujarnya.

Baca Juga: Ruben Onsu Dikabarkan Meninggal Dunia, Terungkap Fakta yang Sebenarnya Terjadi pada Suami Sarwendah

"Berhubung bukan termasuk sektor esensial, jadi harus tutup pada pukul 17.00 WIB," ujarnya.

Berkat video tersebut pula, Sugimin mendapatkan penghargaan dari Kepala Satpol PP Karanganyar.

"Saya tidak menyangka justru mendapat award dan loyalty," terangnya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber tribunnews, Tribun Solo