Ramai Kabar Burung Soal PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu, Sri Mulyani Paparkan Skenario Perekonomian Negara Jika Benar Terealisasi

Kamis, 15 Juli 2021 | 08:25
Kompas.com

Ilustrasi penyekatan selama PPKM darurat, simak aturan perjalanan.

Gridhot.ID-PPKM Darurat baru-baru ini telah diberlakukan pemerintah Indonesia sejak 3 Juli – 20 Juli 2021.

Dilansir dari Gridhot.ID sebelumnya, keputusan pemberlakuan PPKM Darurat itu langsung disampaikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).

Menurut Presiden Jokowi, PPKM Darurat bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Cogindo Daya Bersama, Anak Perusahaan PT PLN untuk Sejumlah Posisi, Berikut Kualifikasi Lengkapnya

Agar bisa menekan angka penambahan kasus Covid-19, pemerintah Indonesia semakin memperketat kebijakan PPKM darurat.

Melansir dari Tribunnews.com, pemerintah telah melakukan revisi terhadap peraturan PPKM darurat.

Ada isu bahwa PPKM Darurat yang bakal diperpanjang hingga 6 minggu ke depan alias berujung di 17 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Jejak Bekas Makanan Curian Jadi Modal, Satgas Madago Raya Sukses Temukan Persembunyian Kelompok MIT di Tengah Gelapnya Hutan, Lumpuhkan Musuh dalam Waktu Singkat Pengintaian

Hal ini dibocorkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani seiring adanya risiko persebaran pandemi Covid-19 yang masih terus tinggi akibat varian baru atau delta.

Untuk itu, pemerintah membuat skenario untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan 6 minggu lamanya.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Oleh karenanya, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Soal proyeksi ekonomi, dalam pembahasannya itu SriMulyani menyebut pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat menjadi 4 persen sampai 5,4 persen dan pada Kuartal IV-2021 diperkirakan akan tumbuh 4,6 - 5,9 persen.

Baca Juga: Rukun dengan Mantan Mertua, Artis Cantik Ini Berduka, Terduduk Lemas Kehilangan Sosok Penting di Hidupnya: Maafin Putri Banyak Kecewain Pekak...

Sehingga secara keseluruhan tahun diperkirakan pertumbuhan ekonomi hanya akan mencapai 3,7 - 4,5 persen maksimal.

Belum diketahi pasti kabar resmi perpanjangan PPKM Darurat ini. Namun PPKMDarurat yang sedang dilakukan sejak tanggal 3 Juli akan berlaku sampai dengan 20 Juli mendatang.

Alias tersisa kurang dari satu minggu lagi.

Baca Juga: Ditinggal Brotoseno yang Jatuh ke Pelukan Tata Janeeta, Keanu Massaid Hanya Bisa Ungkap Hal Pilu yang Kerap Melandanya, Ada Apa?

Sementara itu, kabar melonjaknya kasus Covid-19 masih belum memberikan tanda-tanda menurun yang signifikan

Data harian jumlah pasien covid-19 per Minggu (11/7) mendapat tambahan sebanyak 36.197 kasus baru. (*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Tribunnews.com, Kompas.com