GridHot.ID - Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx kembali berulah.
Padahal baru saja bebas dari penjara, Jerinx terancam masuk bui lagi.
Jerinx kembali menjadi sorotan usai dirinya kembali dilaporkan oleh pria bernama Adam Deni.
Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan perbuatan disertai ancaman atau pengacaman melalui media elektronik.
Nora Alexandra yang mengetahui hal itu sempat bernegosiasi agar suaminya tidak lagi terjerat kasus hukum.
Dilansir Gridhot.ID dari KompasTV, negosiasi tersebut dilakukan dengan cara menghubungi Adam Deni dengan sambungan telepon.
Nora juga meminta maaf atas tindakan yang dilakukan sang suami.
"Nora mohon jangan lanjutkan. Istrinya Bli ini curhat ke saya, 'Dam, tolong jangan diperpanjang'. Terus saya mempertimbangkan (laporan) karena keselamatan dan kesehatan istrinya," kata Adam.
Adam kemudian meminta Nora menghubungi kuasa hukumnya untuk mendapatkan solusi atas perselisihan yang terjadi.
Setelah itu Adam kembali berkomunikasi dengan Nora untuk melanjutkan mediasi.
Dalam mediasi yang sempat dilakukan Adam meminta agar mereka meminta maaf ke publik.
"Permintaan saya enggak neko-neko, gue bikin statement, mereka berdua atau Bli ini bikin statement untuk meminta maaf kepada masyarakat karena sudah membuat pandemi ini semakin runyam dengan statement-nya," tutur Adam Deni.
Namun yang didapat Adam saat itu ia malah mendapatkan makian dari sang musisi, sehingga ia memilih melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Dilansir dari GridStra.ID, Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx pada Sabtu (10/07/2021) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut Jerinx disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
(*)