Find Us On Social Media :

Pengakuannya Bikin Kaget, Tawarkan Jasa Surat PCR Palsu Seharga Rp 170 Ribu, Pasangan Kekasih Ini Bongkar Banyak yang Pesan Hasil Positif Demi Bisa Bolos Kerja

Sepasang kekasih yang nekat menjual surat hasil PCR dan swab antigen palsu dicokok polisi

GridHot.ID - Sepasang kekasih dicokok polisi karena bekerja sama memperjualbelikan surat hasil PCR dan antigen palsu.

Melansir rri.co.id, keduanya diketahui nekat memperjualbelikan surat hasil PCR dan swab antigen palsu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pasangan berinisial NJ dan NBP itu diketahui menjual surat hasil tes PCR dan swab antigen positif COVID-19.

Baca Juga: Bikin Parno Masyarakat di Tengah Darurat Pandemi, Guru Besar UGM Buka Suara Soal Isu Interaksi Obat Bisa Buat Pasien Covid-19 Meninggal

Dilansir dari TribunSolo.com, di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, sepasang kekasih tega menjual surat PCR palsu.

Aksi mereka pun dibongkar Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Polisi kini telah meringkus sepasang kekasih yang menjual surat swab antigen dan PCR palsu.

Baca Juga: Segala Varian Baru Covid-19 yang Ada di Bumi Disebut Bakal Keok Lawan Vaksin Sputnik Milik Rusia, Begini Penjelasannya

Adapun pelaku yang ditangkap yakni seorang laki-laki berinisial NJ dan kekasihnya berinisial NDP.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pasangan kekasih itu kerap memasarkan jasanya melalui media sosial Facebook milik pelaku NJ.