Gridhot.ID - Pemerintah kini memang sedang menerapkan PPKM Darurat yang berisi aturan tegas untuk mengurangi mobilitas warga di lapangan selama krisis covid-19.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan sudah menyiapkan skenario jika nantinya PPKM Darurat diperpanjang hingga 6 minggu ke depan.
Serikat buruh langsung menanggapi wacana yang dikeluarkan tersebut.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengkhawatirkan terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang selama 4-6 minggu.
“Karena tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan PHK terhadap buruh," kata Said Iqbal dalam siaran pers, Rabu (14/7/2021).
"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan,” sambung dia, Said mengungkapkan, saat ini sudah ada pekerja yang dirumahkan.
Baca Juga: Pantas Sudah Jarang Ngonten Bareng, Ternyata Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Pisah Ranjang, Kenapa?
ia juga mengatakan upah pekerja tersebut terancam dipotong.
KSPI meminta agar pemerintah bersikap tegas kepada pengusaha yang melakukan PHK di tengah pandemi dan memotong upah buruh.
Di sisi lain, KSPI menilai rencana adanya vaksin berbayar akan memunculkan peluang komersialisasi, dan dikhawatirkan akan membebani biaya hidup buruh.
“KSPI tidak setuju dengan adanya vaksinasi berbayar karena dipastikan akan terjadi komersialisasi.
Saat ini diperkirakan, sekitar 10 persen buruh yang terpapar Covid-19 di lingkungan perkantoran, yang jadi soal, buruh tidak punya uang lebih untuk membeli vitamin dan obat-obatan saat isoman,” kata Said.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.
Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan jika risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.
(*)