Gridhot.ID - PPKM Darurat memang membuat petugas sering berpatroli untuk menertibkan para pedagang.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, aturan PPKM Darurat memang melarang pedagang untuk menyediakan fasilitas makan di tempat selama krisis covid-19.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Lubuklinggau punya pendapat sendiri mengenai hal ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe mengingatkan agar petugas menertibkan kerumunan, bukan pedagangnya, selama PPKM berlangsung.
Prana menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pedagang untuk berjualan.
Namun, yang dicegah adalah kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19 meningkat.
Baca Juga: Pantas Sudah Jarang Ngonten Bareng, Ternyata Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Pisah Ranjang, Kenapa?
"Yang ditertibkan itu adalah kerumunannya, bukan pedagang atau dagangannya. Kita tidak melarang orang berjualan, yang kita larang berkerumunan," ujar Prana, dikutip dari laman resmi Pemkot Lubuklinggau.
Prana juga mengingatkan agar para petugas bertindak tegas, tetapi tetap humanistis.
Setiap petugas harus memberikan pemahaman hingga masyarakat mengerti dan membantu agar penyebaran corona tidak meluas.
"Lakukan tindakan tegas, namun tetap humanis. Berikan penjelasan. Kalau memang tidak menimbulkan kerumunan, ya sudah," kata Prana.
(*)