Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 Indonesia Makin Tak Terkendali, Menag Imbau Masyarakat Tidak Mudik saat Libur Idul Adha 2021

Aturan pelaksanaan shalat Idul Adha selama PPKM Darurat

Gridhot.ID - Umat Muslim dalam waktu dekat ini akan segera merayakan Hari Raya Idul Adha 2021.

Namun, Idul Adha tahun ini berbarengan dengan adanya PPKM darurat.

Dilansir dari Kompas.com, karena hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat agar tidak mudik saat Hari Raya Idul Adha 2021.

Baca Juga: Janggalnya Pengakuan Mama Sarah untuk Lindungi Elsa, Mahfud MD Kritik Jalan Cerita Sinetron Ikatan Cinta: Hukum Pidana Tak Sembarangan

Yaqut Cholil Qoumas juga meminta warga untuk membatasi mobilitas selama hari libur Idul Adha 2021.

Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, larangan mudik di Idul Adha 2021 ini perlu dilakukan karena Indonesia saat ini sedang mengalami gelombang kedua pandemi Covid-19.

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Masih Muda Saat Dinikahi Duda, Yuni Shara Bongkar Sosok Suami Pertama yang Jarang Tersorot Kamera, Kakak Krisdayanti Ngaku Beruntung Tidak Gila

"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Idul Adha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19," ujar dia.

Pemerintah telah menetapkan awal Zulhijjah 1442 Hijriah bertepatan 11 Juli 2021, sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada 20 Juli 2021.