Histeris Ogah USG, Wanita Pemilik Warkop yang Diduga Dipukul Oknum Satpol PP Bantah Disebut Tak Mengandung: Tukang Urut Bilang Saya Hamil

Sabtu, 17 Juli 2021 | 14:42
TribunTimur.com

Riana (baju kuning) korban diduga penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi PPKM mikro. Ia disebut tak mengandung oleh petugas medis. Ia lalu mengaku, tukang urut lah yang menyebut dirinya tengah hamil.

GridHot.ID - Sempat viral di media sosial soal perkelahian satpol PP dengan pemilik warkop.

Melansir Tribun-Timur.com, pada Rabu (14/7/2021) malam petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di Gowa melakukan operasi penagakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Salah satu tim yang mendatangi warkop justru berbuntut ricuh hingga viral di media sosial.

Baca Juga: Berhasil Temukan Kuli Bangunan yang Dipecat dan Diusir Satpam Gara-gara Tak Pakai Masker, Arief Muhammad Langsung Sodorkan Tawaran Modal Usaha Gratis Tinggal Jalan, Begini Jawaban Sang Tukang

Pemilik Warkop Ivan hanya bisa berteriak dan mengambil video saat melihat istri tercintanya yang disebut sedang hamil sembilan bulan dipukul oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupate Gowa, Sulsel.

Tak ayal, video Ivan pun viral di media sosial.

Dilansir dari GridPop.id, insiden tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa terhadap pasangan suami istri pemiliki warung kopi kian runyam.

Baca Juga: Bikin Geger, Kabar PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus yang Viral di Grup-grup Whatsapp Buat Polda Jatim Angkat Bicara, Begini Penjelasannya

Dilansir dari Tribunnews.com, usai kasus tersebut mencuat, kini terkuak fakta baru dari tenaga medis yang menyebut bahwa si wanita ternyata tidak hamil.

Kemudian Riana (34) mengaku bahwa yang menyebut dirinya hamil adalah tukang urut.

Sebelumnya saat Riana bersama sang suami melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan ke Polres Gowa pada, Kamis (15/7/2021) ia sampai jatuh pingsan.

Riana pun langsung dilarikan ke rumah sakit.

Tangkapan layar Twitter @SupirPete2

Cuplikan video viral satpol PP diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita hamil.

Dugaan sementara ia mengalami kontraksi akibat stres dan panik lantaran disebutkan sebelumnya Riani tengah hamil 9 bulan.

Baca Juga: Mobilnya Kabur Sambil Seret Sepeda Motor Sejauh 200 Meter, Berikut Kronologi Kasus Tabrak Lari Viral di Bandung, Pengemudinya Wanita

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng, Ipda Haryanto juga mengonfirmasi hal itu.

"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto, mengutip dari Kompas.com.

Saat berada di Rumah Sakit Thalia, Panciro, Kecamatan Bajeng Riana histeris.

Baca Juga: Terlanjur Viral Gara-gara Video yang Dipotong Seenak Jidat, Petugas Satpol PP Karanganyar di Postingan Tambal Ban Online Justru Dapat Penghargaan Mentereng, Begini Ceritanya

Ia mengaku dirinya didatangi petugas medis yang menyebut bahwa dirinya tidak hamil.

Saat itu Riana juga menolak saat hendak dilakukan USG dan justru ia mengaku tengah menjalani pengobatan saat disinggung tentang kehamilannya.

"Sayakan dalam pengobatan. Bisa lihat FB saya dan bulan lalu perut saya memang berbeda dan saya memang tidak ke dokter," katanya, Kamis (15/7/2021), mengutip Tribun Timur.

Riana lantas menambahkan bahwa kehamilannya justru tak bisa dilihat oleh dokter.

"Kalau ke dokter memang tidak bisa, tidak nampak. Bisa buka FB saya tiap bulan perut saya bagaimana, kadang besar dan sebentar kempes,"

Baca Juga: Putuskan Istirahat dan Pulang Kampung, Kuli Bangunan yang Viral Gara-gara Dipecat Karena Tak Pakai Masker Kini Banjir Tawaran Menggiurkan

"Masalahnya ini pengobatan sendiri pak, memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika. Iya tukang urut yang bilang saya hamil dan saya sendiri,"

Diakui Riana dirinya sudah tiga bulan tidak haid.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kini status oknum Satpol PP, Mardani resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan yang terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Tantang Petugas Sampai Ajak Warga Sekitar Geruduk Polisi dan Rusak Mobil Tim Gabungan Saat Penertiban, Pemilik Warung di Surabaya Ini Langsung Jadi Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya

"Semalam kami telah tingkatkan kasus ini ketingkat penyidikan dan siang tadi berdasarkan hasil gelar perkara statusnya telah kami tingkat sebagai tersangka" kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

"Penahanan harus menunggu proses internal tersangka untuk dinonaktifkan dari jabatannya," kata Tri Goffarudin.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribun-timur.com, GridPop.ID