Gridhot.ID - PPKM Darurat jadi jalan pemerintah untuk bisa mengurangi penularan covid-19.
Pasalnya dikutip Gridhot dari Kompas.com, angka pasien covid-19 meroket tajam akhir-akhir ini.
PPKM Darurat ini dipastikan akan berlangsung hingga perayaan Idul Adha di bulan Juli 2021 ini.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah resmi mengeluarkan tujuh ketentuan yang harus dipatuhi juru potong hewan kurban di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ketentuan ini dikeluarkan melalui surat edaran Wali Kota Bogor Nomor 400/3585-Kesra, Pemkot Bogor.
Ketentuan yang harus dilakukan juru potong hewan kurban ini diantaranya adalah membawa surat hasil negatif antigen, membatasi jumlah petugas serta wajib pakai baju lengan panjang, double masker, sarung tangan dan lain-lain.
"Panitia menyediakan deterjen untuk merendam baju yang sudah dipakai setelah selesai proses penyembelihan," kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranta kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).
Saat pemotongan hewan kurban berlangsung, Pemkot Bogor juga mengeluarkan larangan merokok.
"Pada saat menangani daging atau jeroan tidak saling berhadapan dan tidak merokok," ungkapnya.
Berikut 7 daftar ketentuan bagi petugas juru potong hewan kurban Idul Adha 2021 di Kota Bogor dalam PPKM Darurat.
1. Dalam kondisi sehat (dianjurkan melampirkan hasil negatif tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam);
2. Jumlah petugas di lokasi pemotongan dibatasi sesuai dengan luasan area penyembelihan hewan kuban;
3. Diwajibkan menggunakan baju lengan panjang, membawa baju pengganti, double masker, face shield, dan sarung tangan, serta panitia menyediakan deterjen untuk merendam baju yang sudah dipakai setelah selesai proses penyembelihan;
4. Dianjurkan untuk membawa peralatan pemotongan masing-masing (tidak saling meminjamkan alat);
5. Melakukan cuci tangan pakai sabun sebelum dan setelah pelaksanaan pemotongan hewan;
6. Pada saat menangani daging atau jeroan tidak saling berhadapan dan tidak merokok;
7. Selesai penyembelihan hewan kurban agar segera mandi, ganti baju dan merendam baju dalam ember yang berisi detergen.
(*)