GridHot.ID - Lonjakan kasus covid-19 di Indonesia membuat pemerintah membuat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Mobilitas warga pun dibatasi selama adanya PPKM darurat ini.
Termasuk para pedagang yang waktu berjualannya telah ditentukan dalam aturan tersebut.
Mengutip Kompas.com, tak sedikit pedagang yang tetap membuka lapak dagangannya.
Ekonomi tentu menjadi faktor utama banyak pengusaha masih nekat berjualan pada masa PPKM Darurat, meski konsekuensinya, mereka harus berurusan dengan aparat keamanan.
Hal ini rupanya turut menjadi perhatian Tamara Bleszynski.
Dilansir dari TribunStyle.com, Tamara Bleszynski akan bagi-bagi sembako selama 3 hari berturut-turut, ia siap dipenjara jika aksinya itu menimbulkan kerumunan.
Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat guna mencegah menyebaran virus corona.