Gridhot.ID - Pembunuhan Kepala Dusun di desa Simo, kabupaten Boyolali kini masih diselimuti misteri.
Dikutip Gridhot dari Tribun Solo sebelumnya, korban diketahui disiram pertalite yang kemudian dibakar saat sedang berada di rumahnya.
Hal ini terjadi diduga akibat adanya konflik saat perjanjian jual beli tanah.
Buntu dalam mencari tersangka pembunuhan kepala dusun (kadus) di Desa Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, polisi akhirnya bertindak.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, Polres Boyolali menggelar sayembara guna mencari tersangka pembunuhan kadus Simo Muhammad Bintang Al Fatah, yakni Maryono alias Dogol.
Ya, guna memburu keberadaan Maryono alias Dogol, polisi menggelar sayembara dengan hadiah fantastis.
Sebelumnya diwartakan, seorang kepala dusun (kadus) di Desa/Kecamatan Simo tewas dianiaya dengan cara dibakar hingga tewas.
Korbannya adalah seorang pria bernama Muhammad Bintang Al Fatah (55).
Muhammad Bintang Al fatah (55) meninggal karena diguyur pertalite dan dibakar oleh rekan bisnisnya di Dukuh Tempuran RT 15 RW 05, Sabtu (26/6/2021) lalu.
Meski sempat mendapatkan perawatan beberapa hari, korban menghembuskan napas yakni pada 1 Juli 2021.
Saat jenazah datang, sang istri Indra Ariningsih menangis histeris hingga tubuhnya tiba-tiba lunglai dan dipapah oleh sejumlah orang karena tak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, menjelaskan diduga motif insiden tersebut terkait jual beli tanah antara korban dengan pelaku.
"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah itu," bebernya.
Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.
Kapolsek Simo, AKP Sunoto menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran.
"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.
Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.
"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut.
"Pelacakan terhadap pelaku sudah dilakukan, Namun terkendala karena handphone pelaku ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.
Gelar Sayembara
Telah mengetahui sosok tersangka pembakaran kadus Simo, polisi nyatanya masih kesulitan menangkap Maryono.
Tak hilang akal, polisi pun menggelar sayembara guna menangkap sang tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto mengurai sayembara untuk mencari Maryono, tersangka pembakaran Bintang.
"Kami membuat sayembara tersebut agar masyarakat dapat memberikan informasi terhadap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang," ungkap Aiptu Budiarto kepada TribunSolo.com, Minggu (18/7/2021).
Aiptu Budiarto mengatakan sayembara tersebut dibuat sejak seminggu yang lalu.
Dalam sayembara pertama masyarakat yang dapat memberikan informasi keberadaan tersangka awalnya akan diberikan imbalan Rp 3 juta.
"Kemarin saya naikan imbalan tersebut menjadi Rp 5 juta," ujar Aiptu Budiarto.
Dia mengaku dalam proses pencarian tersangka mengalami beberapa kendala.
Salah satunya tersangka melarikan diri tanpa membawa alat komunikasi dan tersangka sudah sering hidup merantau.
"Bagi masyarakat yang mengetahui informasi dan keberadaan tersangka harap menghubungi saya atau pihak kepolisan setempat," pungkasnya.
Dalam Sayembara itu, terdapat kop KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH RESOR BOYOLALI Jl. Singoprono Utara Kode Pos 57377.
Dibagian tengah Sayemmbara terdapat tulisan TERSANGKA, yang lengkap dengan foto seorang pria terduga tersangka.
Pada keterangan sayembara itu, bertuliskan:NAMA : MARYONO als. DOGOLUMUR : 50 TAHUNAGAMA : ISLAMPEKERJAAN : SWASTAALAMAT : DK. TEMPURAAN RT.15/05, DS. SIMO, KEC. SIMO KAB. BOYOLALIPASAL : 187 AYAT (2) YO 351 KUHPHUB. NOMOR : 081393900932
(*)