Gridhot.ID - Wabah covid-19 memang masih menghantui banyak negara.
Dikuti Gridhot dari Tribunnews, Indonesia bahkan sedang mengalami gelombang kedua.
Angka kasus covid-19 yang meroket tajam hingga rumah sakit yang mulai penuh membuat Indonesia kini sedang dalam kondisi darurat.
Pandemi Covid-19 juga berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji ke Tanah Suci.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, akibat pandemi yang menjalar di seluruh dunia ini, Indonesia sudah 2 tahun libur mengirimkan jamaah haji ke arab Saudi.
Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyebut, pandemi membuat daftar tunggu (waiting list) ibadah haji jadi makin panjang.
Calon jemaah harus menunggu waktu hingga puluhan tahun.
"Daftar tunggu (waiting list) menjadi semakin lama bahkan saat ini bisa lebih 20-30 tahun," kata Astera dalam webinar Pengelolaan Dana Haji, Senin (19/7/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) ini menyebut, waiting list semakin panjang karena tingginya animo masyarakat RI terhadap pelaksanaan ibadah haji.
Memang, jemaah asal Indonesia merupakan jemaah yang terbanyak dibanding negara lain di luar Arab Saudi, seperti Pakistan, India, Bangladesh, dan Mesir.
"Semakin meningkatnya animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji dan terbatasnya kuota haji," beber Astera.
Otoritas statistik Arab Saudi mencatat, total jemaah haji pada tahun 2019 saja mencapai 2,48 juta.
Angka ini naik 4,96 persen atau bertambah 117.000 jamaah dibanding tahun sebelumnya, yaitu 2,37 juta.
Dari angka tersebut, 1.855 jemaah atau 67 persen adalah jemaah haji asal luar negeri, dan 634.379 adalah jamaah haji Arab Saudi.
Pada tahun 2019, jamaah haji yang diberangkatkan Indonesia sebanyak 231.000. Jumlah itu sudah termasuk penambahan kuota haji Indonesia sebanyak 10.000 jamaah.
"Hingga tahun 2021, daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,1 juta orang. Untuk memperoleh daftar tunggu, jamaah haji harus melunasi setoran awal Rp 25 juta sehingga diperkirakan total setoran dana haji 2021 mencapai Rp 149,1 triliun," jelas Astera.
Dia menambahkan, pembatalan pemberangkatan haji pada tahun 2021 ini sebagai upaya pemerintah menjaga warganya dari agar sehat dan selamat.
"Selain itu pemerintah Arab Saudi (juga) tidak membuka pelaksanaan ibadah haji dari negara manapun akibat pandemi," pungkas Astera.
(*)