Find Us On Social Media :

Tetap Bisa Dijalankan Sesuai Syariat, Wapres Ma'ruf Amin Jelaskan Soal Tata Cara Idul Adha di Masa PPKM Darurat

Sapi kurban Atta Halilintar punya harga yang fantastis.

Gridhot.ID - Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha masyarakat Indonesia pada tahun ini masih berbarengan dengan Pandemi Covid-19.
 
Hal ini membuat banyak masyarakat tidak betah lagi berlama-lama di rumah.
 
Perntanyaan soal pelaksanaan Hari Raya Idul Adha sesuai syariat pun terbersit dalam benak masyarakat.
 
Menyikapi hal tersebut, Dilansir dari Kompas.com, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan pesan barunya dalam rangka pencegahan terjadinya kluster baru Covid-19 pada momen Idul Adha besok.
 
Baca Juga: Innalillahi, Opick Berduka, Sosok yang Meninggal Dunia Usai Hirup Napas Pasien Covid-19 Ternyata Sahabatnya Sendiri: Semoga Diampunkan Segala Khilaf dan Dosanya

Tak mau kejadian serupa kasus melonjak usai lebaran Idul Fitri lalu, Wapres Ma'ruf memastikan  pelaksanaan ibadah Idul Adha kali ini tidak menambah data baru penyebaran covid-19.

Untuk itu, ia menekankan kesepakatan bersama untuk menggelar ibadah Idul Adha di rumah masing-masing sebagai upaya melindungi umat, bukan melarang penyelenggaraan ibadahnya.

Sebab, terdapat potensi penularan covid-19 apabila ibadah Idul Adha dipaksa tetap dilakukan secara berkerumun.

Baca Juga: Ayah Mertua Bereaksi Lihat Rizki DA dan Nadya Mustika Rujuk, Doakan Hal Ini, Warsa: Kan Jalan Itu Enggak Selalu Lurus

"Berjemaah Idul Adha itu sunnah, tapi hifdzun nafs, menjaga jiwa itu wajib karena termasuk maqasid syariah. Dan al ikhtiraj anil waba, menjaga dari wabah, kata ulama juga wajib. Jadi ta'dibul wajib ahlussunnah, saya kira itu prinsipnya," kata Ma'tuf pada Senin (19/7/2021).