Diduga Direkam di Salah Satu Kantor di Ende NTT, Viral 28 Oknum Satpol PP Asyik Pesta Miras dan Berdansa Saat PPKM Darurat, Disebut Sudah Diberi Sanksi Ini

Selasa, 20 Juli 2021 | 14:42
istimewa

sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).

GridHot.ID - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini tengah menjadi sorotan.

Terlebih setelah beberapa waktu lalu terjadi pemukulan terhadap pengusaha warkop oleh oknum satpol PP.

Namun, melansir Kompas.com, sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).

Baca Juga: Hajar Wanita di Warung Kopi, Mardani Hamdan Oknum Satpol PP Gowa Ternyata Punya Kekayaan Nyaris Rp 1 Miliar, Hartanya Naik Hampir 2 Kali Lipat Sejak Awal Menjabat Berkat Ini

Aksi puluhan oknum itu pun viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet.

Video itu diduga direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Dilansir dari TribunJateng.com, ulah beberapa oknum ini semakin memperburuk citra mereka.

Baca Juga: Satu Bulan Menjabat Kapolres Gowa, Suami Uut Permatasari Tunjukkan Taringnya, Aksi Tegas AKBP Tri Goffarudin ke Satpol PP Penganiaya Ibu Hamil Jadi Sorotan

Aksi 28 anggota satpol PP merayakan ulang tahun viral di media sosial.

Mereka berkumpul, minum miras bersama dan berdansa bersama perempuan.

Sebuah video memperlihatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpesta minuman keras di sebuah kantor viral di media sosial.

Dalam video amatir itu, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.

Mereka tidak memakai masker.

Baca Juga: Histeris Ogah USG, Wanita Pemilik Warkop yang Diduga Dipukul Oknum Satpol PP Bantah Disebut Tak Mengandung: Tukang Urut Bilang Saya Hamil

Sementara, sejumlah anggota Satpol PP lainnya terlihat duduk bersama sambil meminum minuman beralkohol yang dituangkan salah satu anggota.

Video itu diduga direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Video yang viral di media sosial itu menuai kecamatan warganet.

Baca Juga: Kadung Dicaci Maki Netizen Seantero Negeri, Terungkap Video Sebenarnya Satpol PP yang Minta Tukang Ban Layani Online, Tak Seperti yang Terlanjur Viral

Mereka geram karea Satpol PP seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Plt Kepala Satpol PP Ende Eman Taji membenarkan petugas yang terekam dalam video itu merupakan anggotanya.

Eman mengatakan, anggota Satpol PP itu sedang berbahagia karena salah satu senior mereka ulang tahun.

Eman memastikan, anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu mendapat sanksi tegas.

"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.

Baca Juga: Model Cantik Banting Stir Jadi Pedagang Es Degan Karena Pandemi Covid-19, Layani Pembeli yang Ingin Foto Bersama hingga Bongkar Fakta ini

Eman mengatakan, terdapat 28 anggota Satpol PP Ende yang terlibat dalam pesta minuman beralkohol tersebut.

Dari jumlah itu, 21 anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu menjalani pembinaan fisik selama tiga hari.

Lalu, ada empat anggota Satpol PP yang juga terlibat dalam pesta itu ditahan selama 14 hari.

Baca Juga: Ngonten 'Challenge Malaikat Maut' Demi Viral, Rombongan Remaja di Bekasi Kehilangan 1 Temannya Usai Tewas Terlindas Saat Ngeprank Truk

"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.

Eman pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende atas perbuatan anggotanya yang tak pantas tersebut. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, TribunJateng.com