Negara Tetangga Mulai Blacklist Indonesia, Brunei Darussalam Lakukan Ini Usai Lihat Kasus Darurat Covid-19 Tanah Air

Selasa, 20 Juli 2021 | 13:25
Pixabay

Brunei Darussalam sukses tangani COVID-19.

Gridhot.ID - Situasi darurat pandemi corona di Indonesia masih belum teratasi sepenuhnya.

Hal ini membuat Indoneisa menjadi sorotan negara-negara tetangga.

Salah satunya adalah negara Brunei Darussalam.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bawa Kabar Duka, Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Saudara yang Dicintainya Telah Tiada: Dia Sangat Berjasa!

Bahkan dilansir dari Kontan.co.id, dengan persetujuan Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Kantor Perdana Menteri (PMO) Brunei Darussalam pada Senin (19/7/2021) menginformasikan bahwa negara tersebut melarang kedatangan penerbangan dari Indonesia.

Melansir Borneo Bulletin, keputusan tersebut diambil menyusul situasi perkembangan Covid-19 yang sedang berlangsung di Indonesia.

Belum diketahui sampai kapan larangan ini akan diberlakukan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Gusar, Merry Minta Dibelikan Rumah Seharga Rp 1 Miliar, Nagita Slavina Sampai Bongkar Fakta ini

Yang pasti, larangan akan diterapkan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Dijelaskan pula, kebijakan ini berlaku untuk semua perjalanan kedatangan warga negara asing yang berangkat dari atau melalui bandara mana pun di Indonesia (penerbangan langsung) atau bepergian dari Indonesia ke Brunei Darussalam melalui transit di bandara lain mana pun.

Penghentian sementara juga berlaku bagi warga negara asing yang telah diberikan pra-persetujuan untuk masuk ke Brunei Darussalam dari Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah negara sudah melarang penerbangan kedatangan dari Indonesia.

Ada tujuh negara yang resmi menutup aksesnya tersebut.

Baca Juga: Daging Kambing Terlanjur Dipercaya Bikin Tensi Darah Naik Tinggi, Dokter Spesialis Gizi Justru Bongkar Fakta Ini

Beberapa di antaranya yakni Filipina dan Singapura.

Melansir Philippines News Agency (PNA), Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque mengumumkan bahwa Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar tujuh negara yang saat ini dalam pembatasan perjalanan.

Negara-negara yang sudah tercantum dalam larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, dan Oman.

Baca Juga: Yang Ngutang Lebih Galak, Pria Tega Ini Tusuk Seorang Wanita Cuma Gara-gara Tak Bayar Utang Rp 450 Ribu, Begini Kronologinya

"Istana menegaskan bahwa Presiden Rodrigo Roa Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan bagi semua pelancong yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan di Filipina," katanya dalam keterangan pers, Rabu sore.

Roque mengatakan pelancong dari Indonesia akan dilarang memasuki negara itu mulai 16 Juli hingga 31 Juli.

Melansir Kompas.com, Singapura juga mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara asing dan bukan penduduk permanen Singapura.

Sementara wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia selama kurun waktu 21 hari terakhir tidak mendapatkan izin transit di Singapura.

Baca Juga: Serangan Jantung Renggut Nyawa Penyanyi Bersuara Merdu Ini, Makanan Murah Meriah ini Bisa Jadi Pemicu Utamanya

wisatawan yang berkunjung juga harus menunjukkan hasil negatif tes PCR Covid-19 dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan.

Pengunjung yang mendarat namun tanpa hasil negatif Covid-19 tidak diperbolehkan masuk ke negara tersebut.(*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kontan.co.id, Philippine News Agency