Find Us On Social Media :

Patok Tarif Rp 70 Juta hingga Lakukan Hal ini, Alasan Artis TA Jual Diri Secara Online Terungkap, Ternyata Untuk Bayar Ini

Gambar ilustrasi - prostitusi online

GridHot.ID - Kasus prostitusi online artis TA kembali mencuat.

Melansir Tribunnews.com, artis TA ditangkap polisi pada 17 Desember 2020 lalu.

Artis TA ditangkap di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Dalam pengakuannya di persidangan, artis TA mengakui sejumlah fakta tentang dirinya.

TA mengungkapkan ia terlibat dalam prostitusi online sejak 2017.

Baca Juga: 2 Tahun Buka Bisnis Prostitusi Online di Rumah, Ibu Ini Nekat Jajakan Anak Gadisnya ke Pria Hidung Belang, Polisi: Putrinya Sendiri Dipasang Tarif Rp 400 Ribu

Selama tahun 2017, ia menerima tujuh orderan.

Sementara di tahun 2020, ia menerima orderan sebanyak lima kali.

Dengan aksi yang dilakukan, TA disebut memasang tarif yang berbeda-beda.

Ia memasang tarif Rp 30 juta untuk durasi pendek hingga Rp 70 juta untuk durasi panjang.

Tarif tersebut merupakan tarif yang ia patok kepada sang muncikari.

Baca Juga: Jadikan Hotelnya Sebagai Sarang Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Terancam Hukuman Hingga 10 Tahun Penjara, Kombes Yusri Yunus: Ada 15 Anak Perempuan Dijadikan PSK di Sana