Pedangdut Ini Laporkan Suaminya ke Polisi Setelah Cekcok Minta Dinikahi Secara Negara, Ternyata Kejadian Mengerikan Ini Jadi Alasan Utama Laporannya

Minggu, 25 Juli 2021 | 14:42
(Foto: sentiasa)

ILUSTRASI - KDRT

Gridhot.ID - Kasus kekerasan dalam pernikahan memang masih sering terjadi di zaman sekarang.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, bahkan publik figure yang hidup dengan kesuksesan duniawi juga seperti keluarga Attila Syach diwarnai kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kini kejadian KDRT tersebut juga terjadi di kehidupan rumah tangga pedangdut lokal yang satu ini.

Baca Juga: Nino Percaya Elsa, Al Temui Mama Sarah di Penjara,Berikut Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 25 Juli 2021

Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, seorang pedangdut cantik asal lokal Tasikmalaya, Ma (31), mendatangi Mapolres Tasikmalaya, Sabtu (14/7) karena mengaku jadi korban KDRT suami.

Ma, artis dangdut lokal Tasikmalaya yang biasa tampil dari panggung ke panggung ini datang ke Mapolres Tasikmalaya untuk mengadukan suaminya.

Ma mengaku telah menjadi korban KDRT sang suami. Kepala dipukul tiga kali dan kaki luka lebam karena diseret motor suami.

Baca Juga: Chaterine Ternyata Tahu Soal Pembunuhan Roy 4 Tahun Lalu, Bersedia Jadi Saksi? Berikut Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 25 Juli 2021

"Saya tidak terima diperlakukan kasar seperti itu. Makanya setelah berfikir matang saya adukan kelakuan suami ke polisi," kata Ma di Mapolres Tasikmalaya.

Penyebab munculnya KDRT, lanjut Ma, karena dirinya menuntut sang suami agar dirinya dinikahi secara negara, demi masa depan anak semata wayang mereka.

"Namun bukannya suami merespon, tapi malah memukul kepala saya," kata Ma.

Baca Juga: Tolong Jangan Nekat, Sembur Kipas ke Badan Saat Tidur, Pria Ini Ditemukan Meninggal Dunia Mendadak di Pagi Hari, Penyebabnya Bikin Syok!

Saat suami hendak pergi naik motor, Ma berupaya menghadangnya. Akibatnya kaki Ma sempat terseret hingga luka lebam.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, membenarkan adanya pengaduan penyanyi dangdut tersebut.

"Kasusnya sedang kami dalami. Awalnya memintai keterangan korban serta saksi-saksi yang melihat kejadian itu," ujar Hario. Jika bukti dirasa cukup bukti, barulah pihak Polres Tasikmalaya memanggil terduga penganiaya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribun Jabar