Gridhot.ID - Pemerintah dikabarkan kembali memperpanjang PPKM Level 4.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 hingga awal Agustus.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui kanal YouTube, Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga: Masih Peduli Pada Amanda Manopo? Billy Syahputra Disebut Hadir Dampingi Sang Mantan Kekasih yang Sedang Berduka, Ini PotretnyaDilansir dari Wartakotalive, perpanjangan PPKM level 4 ini akan berlaku mulai (26/7/2021) sampai (2/8/2021).Presiden Jokowi mengatakan bahwa keputusan itu telah diambil seusai memperhatikan segala aspek."Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek sosial, aspek ekonomi, dan dinamika sosial," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Arwah Mbak You Dipertanyakan Karena Diduga Jadi Budak Siluman Ular, Mbah Mijan Ngamuk Sampai Bongkar Fakta Ini: Sangat Keji..."Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4, dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," imbuhnya.Meski begitu, orang nomor satu di Indonesia itu berujar bahwa masyarakat Indonesia juga masih harus melakukan penyesuaian aktivitas dan mobilitas secara bertahap di masa pandemi ini.