Gridhot.ID - Ayu Ting Ting memang sudah biasa mendapatkan sorotan tajam.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Ayu Ting Ting sudah sering kali mendapat omongan pedas seperti saat dirinya dibanding-bandingkan dengan Nagita Slavina.
Meski begitu Ayu Ting Ting dan keluarga tak pernah ambil pusing terkait omongan tersebut.
Namun ketika ada haters yang menghina Bilqis, anak Ayu Ting Ting, Emosi sang keluarga langsung mendidih.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ibunda penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, Umi Kalsum, sampai meminta bantuan untuk menemukan Kartika Damayanti.
Ia bahkan menandai (men-tag) akun media sosial KBRI Singapura.
Untuk diketahui, Umi Kalsum menyebut Kartika Damayanti diduga menghina anak Ayu Ting Ting, Bilqis Khumairah Razak.
"Semoga ada yang bisa membantu bagaimana caranya dia, Kartika Damayanti, yang beralamat di Balai Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kembali ke Indonesia," tulis Umi Kalsum seperti dikutip Kompas.com dari unggahan Instagram-nya, Kamis (29/7/2021).
"Untuk tanggung jawab atas segala pencemaran nama baik anak dan cucu saya @kbrisingapura," lanjutnya. Umi Kalsum menegaskan, ia tidak terima karena Ayu Ting Ting dan Bilqis dihina oleh orang lain.
"Mohon bantuannya. Tidak ada orang tua yang terima anak (dan) cucunya dihujat sama manusia yang satu ini," tulis Umi Kalsum.
Dia berharap agar bisa membawa Kartika Damayanti kembali ke Indonesia untuk bisa mempertanggungjawabkan segala perbuatan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, Umi Kalsum, bersama suaminya, Abdul Rozak, mendatangi rumah orangtua terduga penghina anak dan cucu mereka.
Tidak hanya berdua, Umi Kalsum dan Abdul Rozak ditemani oleh petugas kepolisian ke rumah yang beralamat di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur, itu.
"Inilah rumah haters. Alhamdulillah, ibu (dan) ayah beserta kepolisian setempat bisa sampai ke rumah orangtuanya haters," tulis Umi Kalsum.
Kedatangannya tersebut untuk menyeret Kartika Damayanti ke jalur hukum karena diduga menghina Bilqis.
"(Kita) bertemu dengan orangtuanya dan kita sudah masukkan laporan ke jalur hukum yang berlaku di Indonesia," tulis Umi Kalsum.
(*)