GridHot.ID - Dinar Candy menjadi perbincangan usai melakukan aksi protes di pinggir jalan dengan hanya memakai bikini.
Dinar Candy protes mengenai perpanjangan PPKM.
Video protesnya itu kemudian diunggah Dinar Candy ke laman Instagram pribadinya.
"Jangan tiru adegan ini, aku setres lagi cari pelampiasan," tulis Dinar Candy di akun @dinar_candy.
Melansir Kompas.com, unggahan tersebut kini sudah tidak terlihat di akun Instagram Dinar Candy.
Sementara itu, melansir TribunJakarta.com, seorang saksi mata sekaligus juru parkir sebuah restoran bernama Dion Boli (25) mengaku menyesalkan aksi Dinar Candy mengenakan bikini.
Menurutnya, aksi Dinar Candy yang tampil 'berani' itu tidak pantas.
Sebab, selebgram itu mengenakan bikini tidak sesuai tempatnya.
"Menurut saya enggak pantes. Ini di jalan raya, kalau anak kecil lihat kan enggak bagus. Enggak pantes," ujarnya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Rabu (4/8/2021).
Dion mengatakan aksi Dinar Candy itu berlangsung kemarin sekitar pukul 14.00 WIB pada Selasa (3/8/2021).
Dinar beraksi di trotoar di dekat pertigaan Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Saya bingung kemarin ada cewek hanya pakai bikini. Dia di sana sekitar lima menitan. Dia berdiri di trotoar dekat Hotel Keraton," ungkapnya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Rabu (4/8/2021).
Ada dua mobil yang mendampingi Dinar Candy. Satu mobil berada di seberang jalan, satunya di dekat Dinar berdiri.
Orang yang berada di dalam mobil dekat Dinar berdiri merekam aksinya yang kini viral di media sosial.
Selebgram tersebut, lanjut Dion, berdiri mondar mandir di trotoar itu sambil memegang papan.
Ia menduga selebgram itu sedang membuat konten.
"Kalau saya lihat sih dia kayak content creator. Kayak youtube gitu, settingan," lanjutnya.
Aksi Dinar Candy hanya beberapa menit saja di tepi trotoar itu.
Ia kemudian menaiki mobil dan pergi.
Namun, Dion tak mengetahui bahwa perempuan yang tampil 'berani' itu bernama Dinar Candy.
"Saya baru tahu tadi namanya Dinar Candy setelah petugas satpol pp dateng ke sini," tambahnya.
(*)