Find Us On Social Media :

Mantan Menteri SBY Usulkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Para Penerima Bantuan Sosial, Ternyata Masalah Ini Jadi Alasan Utamanya

Warga penerima bantuan sosial tunai di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (18/4/2021).

Gridhot.ID - Vaksinasi Covid-19 kini memang sedang berusaha digalakkan pemerintah.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, bahkan pemerintah sampai menggunakan aturan sertifikat vaksin covid-19 jadi syarat untuk mengakses fasilitas publik.

Kini sepertinya peran sertifikat vaksin berusaha ditambah lagi.

Baca Juga: Hot News! Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dikunjungi Pemain Bulu Tangkis Liliyana Natsir, Pengakuannya Bikin Melongo

Dikutip Gridhot dari Kontan, tak cuma syarat untuk bepergian atau masuk ke arena publik, tetapi juga syarat untuk bisa mendapat bantuan, seperti bantuan sosial.

Ekonom senior Chatib Basri mengusulkan kepada pemerintah supaya memberikan syarat bagi penerima bantuan sosial, seperti bantuan langsung tunai (BLT).

Syarat itu tak lain adalah sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 alias sudah punya sertifikat vaksin.

Baca Juga: Lontarkan Kata-kata Menohok, Ivan Gunawan Minta Orang yang Boikot Ayu Ting Ting Sadar Diri: Emang Lu Siape?

Tujuannya untuk mempercepat herd immunity yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Syaratnya adalah pasokan vaksin sudah bisa terpenuhi terlebih dahulu. Jadi ada insentif bagi orang yang sudah melakukan vaksinasi," katanya, Kamis (3/8).

Cara tersebut, menurut mantan menteri keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah dilakukan Amerika Serikat (AS) yang memberikan BLT sekitar US$ 100 kepada masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Bongkar-bongkar Borok, Enji Ungkap Tabiat Asli Orang Tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum Ternyata Pernah Memaksanya Lakukan Hal Ini