Gridhot.ID -Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Padahal Jerinx diketahui baru bebas dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali pada 8 Juni 2021 lalu setelah menyelesaikan hukuman penjara selama 10 bulan.
Mengutip Tribunnews.com, Jerinx sebelumnya terseret kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian lewat akun media sosial.
Saat itu, Jerinx dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali hingga divonis 10 bulan penjara serta denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan.
Diberitakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penetapan Jerinx sebegai tersangka.
"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Penetapan status tersangka Jerinx dilakukan setelah serangkaian proses penyidikan yang dilakukan polisi.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam proses penyidikan tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya Jerinx dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7/2021).
Suami Nora Alexandra ini diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Rencananya Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Jerinx sebagai tersangka.
Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan yang artinya Jerinx harus terbang ke Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.
Setelah Jerinx ditetapkan jadi tersangka, Nora Alexandra pun tak luput dari perhatian netizen.
Unggahan terbaru Nora di Instagram yang membagikan foto dirinya dan suami banjir komentar.
"Take time to make your soul happy (Luangkan waktu untuk membahagiakan jiwamu)," tulis Nora, Jumat (6/8/2021).
Unggahan tersebut ramai dikomentari netizen. Tak sedikit yan menyinggung soal kasus Jerinx.
"Tersangka lagi tuh," kata netizen.
"Semoga sabar suaminya jadi tersangka lagi, mudah-mudahan hukuman penjara tidak lama," sahut yang lain.
Sementara, Adam Deni memberikan tanggapannyasetelah Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui akun Instagram @adngrk, ia mengunggah artikel tentang pernyataan polisi soal status tersangka Jerinx.
"Sah tersangka," ungkap Adam Deni di Instagram, Sabtu (7/8/2021).
Adam Deni lalu berterimakasih dan mengapresiasi pihak kepolisian dalam menangani kasusnya ini.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja sangat baik dalam menangani kasus saya," imbuh Adam Deni.
Tak ingin disebut drama. Kejadian ini juga menjadi keseriusannya dalam menjalani kasus hukum.
Menurutnya, ia dan tim sangat serius ketika melaporkan Jerinx yang diduga telah mengancam dirinya melalui telepon.
"Drama? Ini bukan drama sob, masa drama ditetapkan tersangka?" tulisnya.
"Saya telah menunjukan keseriusan saya jika ditantang tanding hukum oleh seseorang," sambung Adam Deni.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebritas Tanah Air telah mempromosikan Covid-19.
Melalui Instagram, Adam Deni meminta Jerinx untuk menunjukkan data dan bukti atas tudingan itu.
Jerinx lantas menghubungi Adam Deni dan mengancam akan menginjak kepala Adam Deni di trotoar.
(*)