Gridhot.ID - Kondisi Kabupaten Puncak memang sempat mencekam beberapa waktu lalu.
Namun dikutip Gridhot dari Kompas.com, Polda Papua bersama TNI diketahui telah berhasil menangkap salah satu 'pembuat kejahatan' di wilayah tersebut.
Polda Papua memastikan telah menangkap seorang yang diduga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen bernama Yoniku Murib alias Mbobugu (26).
Berikut situasi terkini Kabupaten Puncak setelah 1 anggota KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen berhasil ditangkap TNI.
Dikutip Gridhot dari Surya, info terbaru menyebutkan situasi di Kabupaten Puncak relatif kondusif.
Meski demikian, personel TNI-Polri diminta untuk tetap waspada karena situasinya juga sulit diprediksi.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia baru-baru ini.
Kompol I Nyoman Punia menuturkan anggotanya masih melakukan patroli dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif pada Kamis (5/8/2021).
Selain itu, pihaknya melaksanakan sosialisasi terkait bahaya dan pencegahan Covid-19 dengan melakukan pembagian masker ke masyarakat.
“Sembari patroli, kami juga sosialisasi bahaya Covid-19 serta membagian masker kepada masyarakat di Kampung Kimak dan Kampung Kago Distrik Ilaga Kabupaten Puncak,” ucapnya, melansir dari Tribun-Papua.com dalam artikel 'TNI-Polri Terus Lakukan Patroli demi Cegah Aksi KKB sambil Bagikan Masker dan Sosialisasi Covid-19'
Dalam pelaksaan patrol, Punia meminta kepada personil tetap waspada serta mengutamakan keselamatan dikarenakan untuk situasi di Kabupaten Puncak sulit untuk diprediksi.
“Komunikasi kunci utama, guna menghindari kesalahpahaman masyarakat seperti yang terjadi pada Polsek Genyem,” bebernya.
Sebelumnya, anggota KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen berhasil ditangkap TNI.
Dia adalah Yoniku Murib alias Mbobugu (26), yang ditangkap di Kampung Nigilome, Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak pada Senin (12/7/2021).
Mbobugu awalnya ditangkap lantaran membawa amunisi tanpa izin yang sah.
Direskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani menuturkan, Mbobugu kemudian diserahkan ke polisi dan diterbangkan ke Kabupaten Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka ditahan karena telah melakukan tindak pidana membawa, menyimpan, menguasai amunisi tanpa izin yang sah," ujar Faisal, melalui pesan singkat, Senin (19/7/2021).
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Seorang Anggota KKB Ditangkap, Ini Daftar Kejahatannya'
Dari hasil pemeriksaan, sambung Faisal, Mbobugu mengetahui beberapa aksi kejahatan yang dilakukan kelompok Lekagak Telenggen, Mikiter Murib, Lerimayu Telenggen, Perenggen Telenggen, Uras Telenggen dan Kasar Tabuni.
Setidaknya ada 10 aksi yang disebutkan Mbobugu pernah ia ketahui dan seluruhnya terjadi di Kabupaten Puncak.
Namun, Faisal menegaskan, keterangan tersangka harus didalami karena tidak menutup kemungkinan Mbobugu juga terlibat di aksi-aksi tersebut.
"Banyak dokumentasi/foto pelaku bersama kelompok KKB Papua dan foto-foto pelaku memegang senpi SP2 dan M-16," kata Faisal.
Berikut daftar aksi KKB Papua yang diduga diketahui Mbobugu:
1. Perusakan tower Telkomsel Palapa Ring di B4 (Kampung Aminggaru, Distrik Omukia) dan B5 (Kampung Toegi, Distrik Ilaga Utara) pada 3 dan 6 Januari 2021.
2. Pembakaran alat-alat untuk perbaikan tower Palapa Ring B5 pada 6 Februari 2021.
3. Pembakaran camp PT Unggul Jalan Pinggir Distrik Ilaga, pada 8 Februari 2021.
4. Pembunuhan tukang ojek, Rusman HS pada 9 Februari 2021 di jalan pinggir Distrik Ilaga.
5. Penyanderaan pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Distrik Wangbe, 12 Maret 2021.
6. Pembakaran helikopter di Bandara Aminggaru, 11 April 2021.
7. Penembakkan tukang ojek bernama Udin di Kampung Eromaga Distrik Omukia, 14 April 2021.
8. Penembakkan pelajar Ali Mom di Kampung Wuloni Distrik Ilaga, 16 April 2021.
9. Penembakkan Bharada Komang, Ipda Anton Tonapa, Bripka Moh Syaifudin pada 27 April 2021 di Kampung Olenki Distrik Ilaga Utara.
10. Pembakaran SD Inpres Mayuberi dan beberapa rumah penduduk di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara.
(*)