Hot News: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Pemerintah Masih Gantung Keputusan Soal Diperpanjangannya

Senin, 09 Agustus 2021 | 12:13
Dok. Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub

Ilustrasi aturan syarat perjalanan selama PPKM level 4.

Gridhot.ID - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan kasus yang signifikan.

Pemerintah pun melakukan beberapa upaya untuk mengurangi kasus corona di Indonesia.

Salah satu program yang dilakukan adalahpembatasan darurat kegiatan sosial atau lebih dikenal dengan PPKM.

Baca Juga: Hot News! Parasnya Bikin Kaum Adam Terhipnotis, Siapa Sangka Gadis Cantik Keturunan Arab Ini Putri Pelawak Terkenal Indonesia

Awalnya PPKM Berjalan sejak awal Juli di beberapa daerah dalam rentang waktu seminggu.

Namun, pemerintah masih terus memperpanjangnya hingga sekarang.

Dilansir dari Gridhot.ID, Presiden Indonesia Joko Widodo pada mengumumkan perpanjangan pelaksanaan "pembatasan darurat kegiatan sosial" hingga 9 Agustus.

Baca Juga: Wajah Tanpa Polesan Makeup Terbongkar, Instagram Adelia Wilhemina Langsung Dibanjiri Komentar, Begini Rupa Asli Istri Pasha Ungu yang Bikin Banyak Orang Heran

Padahal semula dijadwalkan berakhir pada tanggal 2 Agustus 2021.

Kepastian apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan diperpanjang atau tidak masih ditunggu masyarakat.

Seperti diketahui, perpanjangan PPKM Level 4 yang dimulai pada 3 Agustus 2021 akan berakhir pada hari ini, Senin (9/8/2021).

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan, pemerintah belum memutuskan apakah akan memperpanjang PPKM Level 4 atau tidak.

Jodi mengatakan, pemerintah akan melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi jalannya PPKM Level 4, terutama di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Heboh Pamer Foto Kinyis-kinyis Zaman SMA, Nilai Matematika Bella Shofie Justru Bikin Insecure hingga Ungkap Fakta Ini

"Iya, akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali," kata Jodi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Ia mengatakan, keputusan untuk memperpanjang atau mengakhiri PPKM berada di tangan Presiden Joko Widodo.(*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, GridHot.ID