Gridhot.ID - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan kasus yang signifikan.
Pemerintah pun melakukan beberapa upaya untuk mengurangi kasus corona di Indonesia.
Salah satu program yang dilakukan adalahpembatasan darurat kegiatan sosial atau lebih dikenal dengan PPKM.
Awalnya PPKM Berjalan sejak awal Juli di beberapa daerah dalam rentang waktu seminggu.
Namun, pemerintah masih terus memperpanjangnya hingga sekarang.
Dilansir dari Gridhot.ID, Presiden Indonesia Joko Widodo pada mengumumkan perpanjangan pelaksanaan "pembatasan darurat kegiatan sosial" hingga 9 Agustus.
Padahal semula dijadwalkan berakhir pada tanggal 2 Agustus 2021.
Kepastian apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan diperpanjang atau tidak masih ditunggu masyarakat.
Seperti diketahui, perpanjangan PPKM Level 4 yang dimulai pada 3 Agustus 2021 akan berakhir pada hari ini, Senin (9/8/2021).
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan, pemerintah belum memutuskan apakah akan memperpanjang PPKM Level 4 atau tidak.
Jodi mengatakan, pemerintah akan melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi jalannya PPKM Level 4, terutama di wilayah Jawa dan Bali.
"Iya, akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali," kata Jodi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Ia mengatakan, keputusan untuk memperpanjang atau mengakhiri PPKM berada di tangan Presiden Joko Widodo.(*)