Gridhot.ID - Nikita Mirzani memang sedang menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Nikita Mirzani diketahui sempat membantu mendampingi Dinar Candy yang terjerat kasus dugaan pornoaksi.
Setelah menjadi pendamping, kini Nikita Mirzani justru mendapatkan kasusnya sendiri tiba-tiba.
Baca Juga: Pertahankan Nama Indonesia Sebagai Negara Agraris, Jokowi Anjurkan Generasi Muda Jadi Petani Modern
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, presenter dan pemain film Nikita Mirzani dijadwalkan diundang databg oleh penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021) atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Nikita Mirzani diundang datang ke Polres Demak guna memberikan klarifikasi kepada penyidik, terkait kasusnya yang dilaporkan Abdul Malik.
Nikita Mirzani buka suara terkait pemanggilannya ke Polres Demak atas laporan yang dibuat oleh Abdul Malik.
"Engga ada yang mau ke Demak," kata Nikita Mirzani dalam siaran langsung instagramnya, dikutip Warta Kota, Senin pagi.
Bahkan, wanita yang akrab disapa Niki itu meminta penyidil Polres Demak memeriksanya di Jakarta.
"Lu aja orang Demak yang ke rumah gua," ucap Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).
Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.
Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
(*)