Dihujat 'Hijrah Tapi Kelakuan Kayak Setan' Imbas Penangkapan Richard Lee, Kartika Putri Ambil Tindakan Ini Lantaran Tak Mau Akun Jadi Lapak Dosa

Jumat, 13 Agustus 2021 | 15:42
Instagram @kartikaputriworld dan TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA

Kartika Putri dan Dokter Richard Lee

Gridhot.ID - Kartika Putri ramai dihujat netizen setelah penangkapan dokter sekaligus influencer Richard Lee.

Pasalnya, netizen menduga bahwa Richard Lee ditangkap karena permasalahan dengan Kartika Putri.

Diketahui, Richard ditangkap di rumahnya, di Komplek Investama, Palembang pada Rabu (11/8/2021).

Baca Juga: Hot News! Trending Petisi Selamatkan Richard Lee, Sudah Diteken Lebih dari 100 Ribu Orang, Polisi Ungkap Fakta Penangkapan Seteru Kartika Putri

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka,Richard tidak ditahan polisi setelah sebelumnya ditangkap.

Kuasa Hukum Richard, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya tak ditahan karena bersikap kooperatif

"Pertama klien saya kooperatif. Dijemput dia kooperatif, klien saya ketika dimintai keterangan semuanya kooperatif," ujar Razman, Kamis (12/8/2021) dikutip dari Kompas.com.

Polda Metro Jaya menjelaskan Richard ditangkap lantaran adanya dugaan akses ilegal terhadap bukti yang sudah disita oleh pengadilan.

Baca Juga: Mantan Suami Nikahi Artis Kartika Putri, Tengok Nasib Janda Habib Usman, Ria Tatu Banting Tulang Lakukan Hal Ini untuk Mengais Rezeki

Diberitakan TribunJakarta.com, bukti yang dimaksud pihak kepolisian yakni akun Instagram milik dokter Richard.

"Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi (LP) tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti."

"Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata ditemukan yang melakukan akses ilegal dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Dijelaskan Yusri, Instagram yang diakses secara ilegal itu merupakan barang bukti dan dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Baca Juga: Dijemput Paksa oleh Petugas di Rumahnya, Ini Sosok dr Richard Lee yang Berseteru dengan Kartika Putri, Rupanya Pemilik Klinik Kecantikan Ternama

Barang bukti tersebut, lanjut Yusri, sudah disita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 8 Juni 2021.

Yusri menegaskan, kasus ini berbeda dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Lanjutnya, kasus pencemaran nama baik tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Jadi jelas ya semua. Jadi, tolong dibedakan betul bahwa memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik."

Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya dengan Reni Effendi, Razman Nasution Sebut dr Richard Lee Miliki Permintaan Khusus

"Tapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan, kita proses," sambungnya.

Sementara itu, Kartika Putri terlihat mengunggah tangkapan layar komentar netizen yang menghinanya.

"Tidak dengan menghina saya masalah selesai (malah menimbulkan masalah baru) Tidak dengan berkata kasar bisa menjatuhkan saya karena sata tidak haus pujian

Komentar buruk dihapus di akun saya karena saya tidak mau akun saya jadi lapak dosa kalian semua! Hanya itu.

Baca Juga: Janda Richard Kevin Makin Kinyis-kinyis Bak Remaja, Ini Sosok Ida HelenaTernyata Sahabat Mike Lewis yang Jarang Disorot Kamera

Saya hanya manusia biasa yang banyak kurangnya, tapi saya hanya mau menggunakan medsos saya untuk kebaikan dan kebeneran saja

Yuk lebih baik fokus dalam kebaikkan aja biar bermanfaat daripada hal yang mudorot," tulis Kartika Putri.

Kartika Putri lalu mengingatkan netizen untuk tak menghinanya dengan membawa agama ataupun soal hijrahnya.

"Tolong jangan bawa agama, suami, keluarga, dan hijrah saya," tulis Kartika Putri.

Instagram @kartikaputriworld
Instagram @kartikaputriworld

Kartika Putri beri balasan pada netizen

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com