Gridhot.ID -Kebanyakan negara di dunia hingga kini masih menggunakan tes PCRsebagai salah satu alat ampuh mendeteksi covid-19.
Harga untuk tes PCR pun bermacam-macam dan berbeda di setiap negara.
Baru-baru ini topik tentang perbandingan harga tes PCR untuk Covid-19 di Indonesia dan di India tengah ramai diperbincangkan.
Hal ini dipicu oleh kebijakan India untuk memangkas jauh harga tes PCR di negaranya.
Dilansir Intisari-Online dariIndia Today, harga tes PCR di negara tersebut turun hampir setengahnya dari 800 Rupee menjadi 500 Rupee atau sekitar Rp96.000.
"Pemerintah Delhi mengurangi harga tes Corona secara drastis demi membantu orang biasa," demikian penjelasan dari Kepala Menteri Delhi Arvind Kejriwal melalui linimasa Twitter.
Tentu saja hal ini membuat warga Indonesia merasa biaya tes PCR di tanah air terlalu mahal, bahkan hampir 10 kali lipatnya.
Seperti diketahui, merujuk padaSurat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), batas tertinggi dari harga tes PCR adalah Rp900 ribu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis virus corona (Covid-19).
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," ujar Jokowi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (15/8/2021).
Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Lia G. Partakusuma mengatakan, pemerintah mempunyai wewenang untuk mengatur harga reagensia/tes PCR.
Persi meminta dalam menentukan harga jual, pemerintah mesti memperhitungkan biaya operasional kebutuhan laboratorium seperti ruang lab khusus molekuler dan lainnya, karena ruang lab punya standar keamanan yang cukup tinggi dengan peralatan yang memenuhi standar.
“Kami setuju sekali kalau harga PCR turun, tapi mohon bantuan harga beli juga harus diturunkan,” ujar Lia saat dihubungi, Minggu (15/8).
Lia mengatakan, untuk menurunkan harga tes PCR maka harga beli pemerintah mungkin dimintakan harga khusus.
Namun jika tidak bisa, maka diperlukan subsidi dari pemerintah agar biaya tes PCR dapat berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000 seperti permintaan Presiden Jokowi.
Lebih lanjut PERSI memastikan rumah sakit/lab tetap menjalankan pemeriksaan tes PCR seperti biasanya.
Pelayanan tes PCR tentunya sesuai kemampuan masing-masing rumah sakit/lab.
“Mungkin diperlukan jeda waktu pemberlakuan karena terlanjur membeli dengan harga yang lama,” ucap Lia.
Seperti diketahui, saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan sebesar Rp 900.000.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut telah membahas rencana evaluasi harga tes PCR.
Hal itu juga dilakukan mengingat banyaknya permintaan dari masyarakat.
"Kami terbuka dengan masukan, nanti akan dibahas tim," ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.(*)