Gridhot.ID - Vaksinasi covid-19 di Indonesia mulai merambah ke berbagai daerah.
Usai melakukan vaksinasi, masyarakat mendapatkan sertifikat vaksin.
Namun sayangnya, beberapa orang justru tidak menggunakan secara bijak sertifikat vaksin ini.
Maraknya jasa cetak kartu vaksin Covid-19 yang belakangan tengah jadi ladang bisnis anyar hingga mengkhawatirkan pemerintah.
Bukan tanpa alasan, sertifikat vaksin digaungkan bakal menjadi syarat jika hendak melakukan berbagai aktivitas di tempat umum hingga sebagai syarat perjalanan.
Dilansir dari Kompas.com, sertifikat vaksin menjadi penanda bahwa seseorang telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Sertifikat tersebut bisa diunduh secara mandiri melalui aplikasi PeduliLindungi.