GridHot.ID -Nama Kartika Putri terus menjadi perbincangan usai penangkapan Richard Lee.
Publik menganggap Kartika Putri memiliki hubungan dengan penangkapan dokter tersebut.
Melansir Kompas.com, kepolisian menjelaskan, penangkapan Richard Lee bukan karena laporan Kartika Putri.
Namun demikian, sebuah petisi untuk memenjarakan Kartika Putri mendadak muncul.
Terkait petisi itu, istri Habis Usman bin Yahya ini menanggapinya.
Hal itu disampaikan aktris berusia 30 tahun ini melalui kanal YouTube Melaney Ricardopada Selasa (17/8/2021).
Melansir TribunStyle.com, Kartika Putri menjelaskan terlebih dahulu soal iman, ilmu, dan adab.
Ia menerangkan jika netizen memiliki ketiga itu maka tak akan bertindak untuk buruk pada orang lain.
"Jadi manusia itu harus beriman, berilmu, dan beradab, tapi adab itu nomor satu. Nah untuk menghadapi itu semua, kalau mereka beradab, nggak mungkin memenjarakan orang tanpa alasan yang kuat. Kalau mereka orang beriman, pasti mereka cari tahu kebenaran sebenar-benarnya," ujar Kartika Putri.
Istri Habib Usman ini mengungkap tak akan bisa memenjarakan orang dengan sebuah petisi.
"Ketiga kalau mereka berilmu, pakai logika. Tidak bisa memenjarakan orang dengan petisi, negara ini negara hukum, penjarainnya dengan ketuk palu," bebernya.
Ibunda Khalisa itu mengaku tak takut dengan kemunculan petisi tersebut.
"Enggak (takut), kalau aku bersalah, aku siap dihukum. Kalau aku memang bersalah, aku harus menjalani hukuman, itu buat kita jera, di kemudian hari nggak ngelakuin itu, kenapa enggak?" ungkapnya.
"Berarti kalau memang aku bersalah, aku dipenjara, aku akan lebih baik," sambungnya.
Di akhir, Kartika Putri menegaskan bahwa Sang Kuasa akan memberi pertolongan padanya karena tak bersalah.
"Tapi kalau misalnya aku enggak (salah), ya, Allah pasti tunjukkin kebenarannya," pungkas Kartika Putri.
Berdasarkan pantauan di laman change.org pada Rabu (18/8/2021) pukul 15.19 WIB, petisi bertajuk 'Lepaskan dr. Richard atau Penjarakan Juga Kartika Putri' itu telah ditandatangani oleh 1989 orang.
Petisi tersebut dibuat oleh Vrans Vrans.
(*)