GridHot.ID - Masih ingat dengan sosok Kartika Damayanti?
Ya, Kartika Damayanti merupakan haters Ayu Ting Ting yang telah menghina dan melecehkan sang biduan lewat akun Instagram.
Melansir Kompas.com, nasib Kartika Damayanti kini benar-benar di ujung tanduk.
Ayu Ting Ting baru saja melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Ibunda Bilqis itu mengatakan jika kesabarannya ada batasnya. Karenanya, ia memutuskan untuk melaporkan Kartika Damayanti ke polisi.
"Ya saya juga manusia, ya ada batas kesabarannya. Kayaknya memang harus bertindak," ujar Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat.
Walau sudah memaafkan Kartika Damayanti, Ayu Ting Ting mengaku tetap harus mengambil langkah hukum.
Hal itu dia lakukan untukmemberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.
Ayu Ting Ting mengaku tidak ingin banyak bicara mengenai kasus tersebut.Ia hanya menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya, Minola Sebayang, dan proses hukum yang berlaku.
"Jadi, tadi saya dampingi Ayu ke Polda Metro Jaya, gunanya untuk membuat laporan. Jadi artinya ada perbuatan tentang hukum," ujar Minola dalam kesempatan yang sama.
Tidak hanya membuat laporan, Minola mengatakan, Ayu Ting Ting juga menyertakan bukti-bukti seperti rekaman hingga tangkapan layar media sosial.
Sementara itu, melansir akun Instagram @minola6000 pada Sabtu (21/8/2021_, Minola Sebayang mengatakan Ayu Ting Ting sudah sepantasnya mendapat perlindungan.
Sebab, kata Minola, Ayu Ting Ting merupakan korban bullyan dan pelecehan di media sosial.
"Ayu yang menjadi korban seharusnya dilindungi dan mendapatkan simpati dan empati dari masyarakat," ujarnya seperti yang dikutip GridHot.ID.
"Karena Ayu, Bilqis, keluarga, itu menjadi bahan bullyan, bahan pelecehan melalui media sosial. Dan itu dilakukan secara konsisten," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya,kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku.
Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.
"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).
Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan kepada KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.
Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.
(*)