Gridhot.ID - Baru-baru ini pembunuhan ibu anak mencuat di tengah masyarakat.
Dilansir dari Tribunnews.com, kasus racun untuk buah hati ini terjadi di Dusun Ciseuti Subang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu sendiri masih dalam penyidikan polisi.
Sejauh ini sudah empat saksi yang diperiksa serta polisi mendapatkan sejumlah fakta kunci.
Kasus ini ditangani Polres Subang yang kapolresnya adalah seorang perempuan.
Dia adalah AKBP Sumarni.
AKBP Sumarni ternyata baru dua pekan menjadi Kapolres Subang sebelum muncul kasus pembunuhan pada Tuti dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
Keduanya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021).
Lalu siapa AKBP Sumarni?
Profil AKBP Sumarni
Dilansir dari Tribunpontianak, AKBP Sumarni berasal dari Pontianak.
Ia lahir pada 7 November 1977 atau saat ini berusia 43 tahun.
AKBP Sumarni resmi menjabat sebagai Kapolres Subang pada 6 Agustus lalu.
Dengan demikian, ia baru menjabat sebagai Kapolres Subang sekira dua pekan.
Sebelum menjadi Kapolres Subang, ia dipercaya sebagai Kapolres Sukabumi Kota.
Ditilik dari riwayat kariernya, ia berpengalaman di bidang pengungkapan korupsi.
Di antaranya, ia pernah bertugas di Dit Tipidkor Bareskrim Polri.
Di Dit Tipidkor Bareskrim Polri, ia menjabat sebagai Kanit Subsidt III hingga akhrinya ia dipercaya menjadi Kapolres Sukabumi Kota pada Mei 2020.
Sebelumnya, ia juga pernah penyidik di Komisi Pemberatasan Korupsi selama 4 tahun.
AKBP Sumarni merupakan perwira Polri non Akpol yang berprestasi.
Selain bertugas di Dit Tipidkor Bareskrim Polri dan KPK, ia juga pernah bertugas di Polda Kalimantan Barat.(*)