Find Us On Social Media :

Punya Stok 8 Juta Dosis, Vaksin Moderna Nyatanya Hanya Boleh Disuntikkan ke 2 Kelompok Ini Saja, Intip Syarat Ketatnya

Vaksin

Gridhot.ID - Berbagai jenis vaksin covid-19 memang sudah menginjakkan kaki di Indonesia.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, salah satu yang cukup menjadi sorotan adalah vaksin dari Moderna.

Vaksin Moderna diketahui menjadi booster bagi tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penangan wabah covid-19 ini.

Dikutip Gridhot dari Kontan, Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin Covid-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis.

Baca Juga: Hitung Hari Hidup Udara Bebas, Saipul Jamil Siap-siap Bakal Lakoni Profesi Ini, Begini Persiapannya

Melansir Covid19.go.id, berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dengan Surat Nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021, vaksin Moderna diperuntukkan:

1. Sebagai vaksin dosis ketiga (booster) untuk tenaga kesehatan.

Vaksin Moderna sebagai booster untuk tenaga kesehatan akan diberikan minimal 3 bulan setelah dosis kedua.

Baca Juga: Peran Andin Seolah Hidup Berkat Amanda Manopo, Lawan Main Arya Saloka Sampai Dapat Julukan 'Keran Air Tak Putus' dari Sutradara Ikatan Cinta, Kok Bisa?